Please Jangan Mudik! Percuma, Polisi Bakal Cegat di 381 Titik

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
05 May 2021 12:50
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) akan melakukan pemeriksaan terhadap pengguna kendaraan yang akan memasuki wilayah DKI Jakarta di wilayah perbatasan Bekasi-Karawang, Jawa Barat, Jumat (29/5/2020). Berdasarkan data Dishub Provinsi DKI Jakarta per Rabu (27/5) malam, sebanyak 6.364 kendaraan telah dikembalikan karena mencoba memasuki wilayah Jakarta tanpa memiliki Surat Izin Masuk-Masuk (SIKM) di masa arus balik Lebaran 2020. CNBC Indonesia/Tri Susilo 

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang, Jabar, menyatakan, terdapat delapan check point atau penyekatan kendaraan pemudik di wilayah Karawang.  

Delapan titik check point itu di antaranya di Jembatan Tanjungpura, Jembatan Sian Djin Kupoh, Kobak Biru, Cibeet, Jembatan Rengasdengklok-Bekasi, Jembatan Batujaya-Bekasi, dan ada dua pos di Karawang Kota.  

Pencegahan pergerakan pemudik itu berkaitan dengan upaya pemerintah yang melarang mudik pada Lebaran tahun ini sebagai bagian dari mencegah penyebaran virus corona. 

Pantauan CNBC Indonesia dilapangan masih banyak pengendara yang masih melanggar peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, contoh surat Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). 

Warga yang kedapatan tidak memiliki surat (SIKM) akan diputar balik. 
Salah satu warga yang mudik dari Tegal, Jawa Tengah menggunakan sepeda motor diberhentikan oleh petugas pengaman perihal SIKM yang tidak ia miliki, tetapi dirinya mempunyai surat jalan untuk pulang ke Jakarta dari pihak kepolisian di Jawa Tengah.  (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Foto: Penyekatan di wilayah perbatasan Bekasi-Karawang, Jawa Barat, Jumat (29/5/2020). (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Tak bisa ditawar lagi, larangan mudik tegas berlaku mulai besok, Kamis (6/5/2021) pukul 00.00, Jadi bagi Anda yang masih mau niat nekat mudik, sebaiknya jangan dilakukan, karena aparat polisi dan pemda akan mencegat di banyak titik. Salah-salah, Anda akan diminta putar balik atau kena sanksi.

Polri pun telah menyebar lebih dari 300 titik penyekatan demi menghalau pengendara yang berniat mudik saat periode larangan 6-17 Mei 2021.

Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri (Kabarhakam) Komjen Pol. Arief Sulistyanto mengatakan, pihaknya menambah titik penyekatan dari sebelumnya 333 titik menjadi 381 titik. Titik penyekatan itu tersebar dari Sumatera Selatan sampai Bali.

"Ada 381 titik penyekatan dan itu sudah mulai aktif mulai 24.00 nanti malam," kata Arief dalam diskusi bertajuk 'Jaga Keluarga, Tidak Mudik' yang ditayangkan channel YouTube FMB9ID_ IKP, Rabu (5/5/2021) dikutip dari detikcom.

Arief mengatakan titik penyekatan paling banyak berada di wilayah Jawa Barat yang diikuti Jawa Tengah. Selain itu, titik penyekatan pemudik akan tersebar dari Palembang, Lampung, Banten, sampai ke Jawa Timur.

Berikut daftar titik penyekatan di sembilan provinsi:

1. Polda Jabar: 158 titik
2. Polda Jateng: 85 titik
3. Polda Jatim: 74 titik
4. Polda Banten: 16 titik
5. Polda Metro Jaya: 14 titik
6. Polda DIY: 10 titik
7. Polda Sumsel: 10 titik
8. Polda Lampung: 9 titik
9. Polda Bali: 5 titik.

"Harapan kami masyarakat tidak sampai melakukan kegiatan mudik. Jangan sampai kucing-kucingan, karena pasti akan ketemu. Jangan mencari jalan tikus. Carilah jalan yang benar. Jalan yang benar itu tetap berada di rumah sehingga tetap bisa menjaga kesehatan keselamatan keluarga," ucap Arief.

Menurut Arief, jika ditemukan masyarakat yang tetap mudik lewat jalur tikus, pasti akan terjaring di titik penyekatan pemudik. Mereka akan diminta putar balik ke kota asal.

"Apabila ditemukan masyarakat yang tetap nekat mudik, pertama yang akan dilakukan adalah melakukan swab antigen atau GeNose. Kalau memang positif (COVID-19) dia akan diisolasi. Kalau negatif dia akan dikembalikan (ke kota asal)," sebutnya.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ada 'Mudik Dilarang Kami Tetap Pulang' Ternyata Ini Sebabnya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular