Pemda Lihat Nih! APBD Ngendon di Bank Jadinya Bakal Begini

Jakarta, CNBC Indonesia - Dana simpanan Pemerintah Daerah di perbankan terus alami kenaikan. Per Maret 2021, dana simpanan Pemda di bank telah mencapai Rp 182,33 triliun.
Ekonom INDEF Bhima Yudhistira mengatakan, tindakan Pemda yang menyimpan uang di perbankan ini memberikan dampak yang kurang baik terutama bagi daerah tersebut.
"Kecenderungan Pemda menahan anggaran di bank menunjukkan perbaikan serapan dan eksekusi anggaran relatif lambat. Imbasnya ke pertumbuhan ekonomi di daerah yang lambat," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Senin (3/5/2021).
Menurutnya, momentum larangan mudik yang diberlakukan Pemerintah saat ini perlu diimbangi oleh Pemda dengan kecepatan penyaluran anggaran. Jika tidak maka pertumbuhan ekonomi di daerah tidak akan pulih secepat Pemerintah Pusat.
"Kalau Pemda masih rem serapan, akan terjadi ketimpangan pemulihan ekonomi antara Jabodetabek dan kota lainnya," kata dia.
Oleh karenanya, ia menilai bahwa saat ini, belanja Pemda sangat menentukan pemulihan ekonomi di daerah. "Jabodetabek masih di-suport THR dan belanja ritel selama pelarangan mudik, sedangkan di daerah kering sehingga perlu bantuan dana Pemda," jelasnya.
Sebagai informasi, per akhir Maret 2021, simpanan Pemda di perbankan tercatat Rp 182,33 triliun. Realisasi ini naik Rp 18,39 triliun atau 11,22% dibandingkan posisi Februari 2021 yang sebesar Rp 163,95 triliun dan naik Rp 4,81 triliun atau 2,71% dibandingkan dengan Maret 2020 yang sebesar Rp 177,52 triliun.
[Gambas:Video CNBC]
Uang Pemda Ngendon Rp182 T, Dibagi ke Orang Miskin Berapa ya?
(mij/mij)