
APBD 'Ngendon' di Bank, Pemda Sengaja Cari Cuan?

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali menyentil Pemerintah Daerah. Kali ini terkait penyaluran anggaran yang tidak maksimal hingga kenaikan simpanan di perbankan.
Padahal, seharusnya anggaran tersebut digunakan untuk membantu masyarakat, terutama di tengah tekanan pandemi Covid-19. Di mana belanja Pemerintah ini sangat dibutuhkan untuk mendorong pemulihan ekonomi.
Ekonom INDEF Bhima Yudhistira mengatakan, ada beberapa kemungkinan alasan Pemda melakukan penyimpanan dana sebanyak-banyaknya di perbankan, salah satunya keuntungan atau cuan dari bunga simpanan.
"Ini masalah klasik, perilaku Pemda simpan dana di bank untuk mendapatkan pendapatan bunga," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Senin (3/5/2021).
Menurutnya, hal ini dilakukan Pemda karena di tengah pandemi Covid-19 ini, Penerimaan Asli Daerah (PAD) anjlok. Sehingga cara klasik digunakan yakni mendapatkan bunga dari simpanan.
Alasan lainnya adalah kesulitan mengeksekusi anggaran lebih cepat. Hal ini bisa disebabkan karena masalah perencanaan atau teknis yang sulit sehingga pengusaha di daerah belum juga mendapatkan bantuan maksimal dari Pemda.
Apalagi anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari Pemerintah Pusat ke Pemda sangat besar. Namun, sampai saat ini penyalurannya belum maksimal.
"Ini kenapa belum ada pengadaan barang jasa yang masif, atau kenapa dukungan ke UMKM kurang padahal ada dana PEN dari pemerintah pusat mengalir ke Pemda," tegasnya.
Sebagai informasi, per akhir Maret 2021, simpanan Pemda di perbankan tercatat Rp 182,33 triliun. Realisasi ini naik Rp 18,39 triliun atau 11,22% dibandingkan posisi Februari 2021 yang sebesar Rp 163,95 triliun dan naik Rp 4,81 triliun atau 2,71% dibandingkan dengan Maret 2020 yang sebesar Rp 177,52 triliun.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Uang Pemda Ngendon Rp182 T, Dibagi ke Orang Miskin Berapa ya?