Uang Pemda Ngendon Rp182 T, Dibagi ke Orang Miskin Berapa ya?

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
30 April 2021 16:15
Senyum dan Harapan Para Bocah di Kampung Pemulung. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Senyum dan Harapan Para Bocah di Kampung Pemulung. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, hingga akhir Maret 2021 anggaran Pemerintah Daerah yang tersimpan di perbankan mencapai Rp 182,33 triliun. Simpanan dana ini naik Rp 18,39 triliun atau 11,22% dibandingkan posisi Februari 2021 yang sebesar Rp 163,95 triliun.

Dibandingkan dengan Maret 2020 yang sebesar Rp 177,52 triliun, simpanan dana ini naik Rp 4,81 triliun atau 2,71%.

Padahal, anggaran tersebut diharapkan bisa bisa membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 sekaligus mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Sebab, selama pandemi Covid-19 masyarakat miskin bertambah banyak dan perlu bantuan dari Pemerintah. Di sini peran pemda dibutuhkan sehingga tidak hanya Pemerintah Pusat yang melakukan belanja dengan cepat.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin pada September 2020 sebesar 27,55 juta orang, meningkat 1,13 juta orang terhadap Maret 2020 dan meningkat 2,76 juta orang terhadap September 2019.

Jika anggaran sebesar Rp 182,33 triliun yang diendapkan di perbankan tersebut diberikan kepada masyarakat miskin seluruh Indonesia sebanyak 27,55 juta jiwa, maka per orang akan mendapatkan Rp 6,62 juta.

Sementara itu, selama periode yang sama jumlah penduduk miskin perdesaan juga bertambah sebanyak 249,1 ribu orang, dari 15,26 juta orang pada Maret 2020 menjadi 15,51 juta orang pada September 2020.

Bila dana simpanan itu diberikan maka penduduk miskin di desa bisa mendapatkan Rp 11,76 juta. Tentunya ini adalah dana segar yang sangat akan membantu bagi masyarakat miskin.

Apalagi, Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, penambahan masyarakat miskin ini tidak setinggi perkiraan karena berbagai stimulus yang diberikan pemerintah. Baik insentif perpajakan dan bantuan langsung kepada masyarakat.

Artinya, jika Pemerintah Daerah ikut mencairkan anggaran dengan cepat seperti Pemerintah Pusat, maka penambahan penduduk miskin bisa lebih diminimalisir lagi.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article APBD 'Ngendon' di Bank, Pemda Sengaja Cari Cuan?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular