RI Mau Bangun PLTN Setelah 2025, DPR: Belum Konkret!

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
30 April 2021 13:08
Suasana di PLTN milik Rosatom
Foto: Rosatom

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah merencanakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) setelah 2025 mendatang. Namun, sebelum benar-benar diimplementasikan, pemerintah akan membahasnya terlebih dahulu dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Lalu, apakah DPR setuju dengan rencana pemerintah ini?

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Ramson Siagian menilai rencana pembangunan PLTN ini belum konkret, belum terukur, dan masih sekedar retorika. Pembangunan setelah tahun 2025 menurutnya bisa saja di tahun 2026 atau bahkan bisa saja dibangun pada 2045 mendatang.

"Untuk pembangunan PLTN itu belum ada perencanaan yang konkret dan terukur, masih tahapan retorika," ungkapnya kepada CNBC Indonesia, Jumat (30/04/2021).

Menurutnya, Komisi VII DPR RI periode 2014-2019 kala itu sudah mendesak agar disepakati terlebih dahulu anggaran dan perencanaan pembuatan uji kelayakan (feasibility study/ FS) pembangunan PLTN. Namun, hingga kini menurutnya permintaan itu belum juga terlaksana.

"Kita di Komisi VII periode 2014-2019 waktu itu sudah mendesak agar disepakati dulu anggaran dan perencanaan pembuatan feasibility study pembangunan PLTN, tapi itu aja belum," papar anggota Fraksi Partai Gerindra ini.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Fraksi PAN Eddy Soeparno berpendapat adanya pertimbangan pemerintah untuk membangun PLTN setelah 2025 karena didorong oleh konsep bahwa energi terbarukan saat ini bisa digarap dengan lebih cepat, lebih mudah, dan lebih simpel oleh sejumlah sumber energi terbarukan selain nuklir.

"Seperti misalnya energi matahari, angin, geothermal. Itu dikembangkan terlebih dahulu karena kita harus mengejar bauran energi terbarukan 23% di 2025," jelasnya.

Sementara untuk PLTN, menurutnya dibutuhkan protokol keselamatan, keamanan, dan protokol lainnya yang ketat. Oleh karena itu, diharapkan PLTN ini bakal menjadi opsi terakhir pembangunan Energi Baru Terbarukan (EBT).

"PLTN itu diharapkan alternatif pembangunan EBT yang terakhir setelah kita mampu mengeksploitasi seluruh kemampuan dan potensi EBT yang ada di Indonesia yang saat ini melimpah," paparnya.

Menurutnya, DPR RI sudah diajak komunikasi mengenai rencana pembangunan PLTN ini. Namun pihaknya masih menunggu rencana program yang lebih konkrit untuk pengembangan PLTN ini.

"Tapi sementara waktu kita akan fokus mengembangkan energi terbarukan yang lebih gampang, yang lebih mudah, dan lebih cepat dikembangkan, seperti solar (matahari), angin, air, geothermal, dan lain-lain," kata Eddy.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut pembangunan PLTN ini dalam rangka memenuhi permintaan energi nasional yang diperkirakan terus meningkat.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan pembangunan PLTN ini juga bertujuan untuk menekan emisi gas rumah kaca.

"Ini program kami, pembangunan program EBT setelah tahun 2025, pemerintah Indonesia akan terapkan beberapa program diantaranya pembangunan pembangkit tenaga nuklir untuk memberikan suplai energi nasional," paparnya dalam diskusi daring, Kamis (29/04/2021).

Menurutnya, rencana ini sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.79 tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional. Pembangunan PLTN akan dilakukan setelah melakukan komunikasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Pembangunan ini akan ditentukan pemerintah setelah komunikasi dengan DPR," ujarnya.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jalan Panjang RI Untuk Cicipi Energi Nuklir

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular