
Jalan Panjang RI Untuk Cicipi Energi Nuklir

Jakarta, CNBC Indonesia - Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) masih menunggu restu Presiden untuk ditindaklanjuti. Pembangunan infrastruktur nuklir ini juga masih jauh dari yang diharapkan.
Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) Anhar Riza Antariksawan menjelaskan, dalam membangun PLTN, tidak bisa dilakukan dengan segera. Ada tiga fase yang harus dilewati. Sementara saat ini Indonesia masih dalam fase pertama yakni pra-projek dan studi kelayakan.
"Kita belum bisa tembus milestone pertama, yakni keputusan kalau RI akan go nuklir, kalau sudah ada keputusan, kita masuk pada formulasi projek," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (08/12/2020).
Jika sudah ada keputusan, mulai masuk pada fase kedua yakni siap untuk pengadaan lelang, lalu pada fase ketiga siap untuk pembangunan reaktor dan beroperasi.
Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Jazi Eko Istiyanto mengatakan pembangunan PLTN tidak bisa dicapai hanya satu sampai dua tahun, melihat cukup banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, baik dari sisi pengusul maupun pengawas.
"17 tahun itu time line yang diberikan oleh pengawas, tapi jika sudah ada izin tapak dan masuk ke tahap commissioning (uji coba operasi) bisa delapan tahun, tergantung kesiapan dari pengusul," katanya.
Dia menjelaskan, dari posisi nasional saat ini belum mendapat keterangan resmi bahwa RI akan membangun PLTN. Jika sudah mendapat pernyataan resmi, maka tentunya dapat lebih mudah untuk memberikan izin. Saat ini pihaknya baru memberikan izin tapak kepada BATAN untuk reaktor non komersial. Setelah uji desain teknis reaktor aman, baru lah akan keluar izin commissioning dan operasi.
Untuk PLTN komersial, Jazi menjelaskan hanya akan memberikan izin operasi secara komersial kepada perusahaan yang negaranya yang telah membangun PLTN dan sudah memiliki teknologi teruji. Jadi, jika negara lain belum ada teknologi PLTN tertentu, maka pihaknya tidak akan mengizinkan untuk mengoperasikan PLTN di negara ini nantinya.
Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengatakan, paling tidak dibutuhkan waktu sekitar delapan hingga 10 tahun untuk membangun PLTN.
"Jadi, dari prakarsa hari ini secara rasional dan realistisnya itu 10 tahun itu baru bisa beroperasi. Kalau ada yang bilang bauran energi 2025 bisa 23%, bangun nuklir sekarang, ya itu tidak masuk akal," katanya.
Seperti diketahui, dalam Kebijakan Energi Nasional, nuklir termasuk dalam upaya mencapai target energi baru dan terbarukan yang mencapai 23% pada 2025 dan naik menjadi 31% pada 2050. Selain itu, dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), rasio elektrifikasi pemanfaatan listrik per kapita pada 2025 dipatok sebesar 2.500 kilo Watt hours (kWh) per kapita dan naik menjadi 7.000 kWh per kapita pada 2050.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article BATAN Lirik Kalimantan Barat untuk Bangun Proyek PLTN