Kalau RI Go Nuklir, PLTN Baru Bisa Terbangun 10 Tahun Lagi

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
23 March 2021 13:27
Suasana di PLTN milik Rosatom
Foto: Rosatom

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia sampai saat ini belum memutuskan untuk menyetujui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Kalaupun disetujui saat ini, pembangkitnya tidak bisa segera dinikmati karena proses pembangunannya membutuhkan waktu lama, yakni bisa sampai 10 tahun.

Jika Indonesia memutuskan untuk menyetujui pembangunan PLTN atau "go nuklir" pada 2021 ini, maka diproyeksikan PLTN baru akan terbangun pada 2031 mendatang. Hal tersebut disampaikan Djarot Sulistio Wisnubroto, Peneliti Senior Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN).

"Go nuklir itu kalau saat ini dilakukan, baru terimplementasi 10 tahun ke depan," ungkapnya dalam wawancara bersama CNBC Indonesia, Senin (22/03/2021).

Menurutnya, perlu kepemimpinan yang kuat jika mau membangun PLTN, karena ada nilai strategis jika Indonesia membangun PLTN. Indonesia, imbuhnya, akan menjadi negara yang disorot dunia karena memiliki PLTN.

Namun demikian, dia mengakui bahwa pembangkit nuklir di Indonesia masih belum bisa diterima sebagian masyarakat. Oleh karena itu, menurutnya perlu dilakukan sosialisasi yang masif terkait manfaat PLTN ini.

"Kami sadar persepsi masyarakat ada yang negatif," ujarnya.

Dia menyebut sektor nuklir ini penting untuk masa depan Indonesia. Oleh karena itu, pihaknya pun berharap agar Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (EBT) yang kini sedang dibahas pemerintah dan DPR bisa implementatif untuk pembangkit nuklir.

Dia menyebut, dalam rencana jangka panjang nasional di Undang-Undang (UU) No. 17 Tahun 2007 disebutkan bisa membangun PLTN pada 2015-2019. Namun nyatanya tidak terimplementasi.

"Mudah-mudahan ini bisa terimplementasikan," harapnya.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jalan Panjang RI Untuk Cicipi Energi Nuklir

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular