Klaster Covid-19 Perkantoran DKI Melesat, Ini Respons Satgas

Rahajeng KH, CNBC Indonesia
27 April 2021 18:10
Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito (Tangkapan Layar Youtube BNPB Indonesia)
Foto: Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito (Tangkapan Layar Youtube BNPB Indonesia)

Jakarta, CNBC Indonesia - Dalam  dua pekan terakhir klaster Covid-19 perkantoran di DKI Jakarta meningkat dua kali lipat. Ironisnya, sebagian dari klaster ini sudah melakukan vaksinasi pada karyawannya.

Menanggapi hal ini, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengakui ada peningkatan kasus pada klaster perkantoran dalam dua pekan terakhir. Dia pun meminta agar peningkatan di klaster perkantoran bisa menindaklanjuti dengan penutupan sementara perkantoran, disinfeksi, serta tracing dan tes pada kontak erat untuk mencegah klaster perkantoran.

Data Pemprov DKI Jakarta menunjukkan, ada peningkatan kasus Covid-19 di klaster perkantoran pada dua pekan terakhir, pada 5-11 April ada 157 kasus positif di 78 perkantoran, kemudian pada 12-18 April jumlah jumlahnya 425 kasus dari 177 kantor.

"Kemunculan ini mohon ditindaklanjuti dengan penutupan sementara perkantoran, disinfeksi, serta tracing dan test pada kontak erat supaya tidak ada klaster dengan optimalisasi satgas perkantoran. Kapasitas instansi pada daerah yang melakukan PPK mengacu pada Instruksi Mendagri dengan maksimal 50% yang hadir secara fisik dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Wiku dalam taklimat media, Selasa (27/04/2021).

Dia meminta pemerintah daerah untuk menerapkan instruksi tersebut sebagai kebijakan yang jelas dan sebagai panduan. Wiku menegaskan peningkatan klaster perkantoran di Jakarta harus menjadi pembelajaran bagi daerah lainnya.

Peningkatan kasus, menurut dia, juga menjadi pengingat bagi pengusaha untuk terus mengoptimalkan peran satgas di perkantoran. Jika masih ada perkantoran yang belum memiliki satgas, dia menyarankan agar bisa membentuknya, sehingga bisa melakukan penindakan ketika terjadi kenaikan kasus.

"Sehingga yang tidak menerapkan PPKM mikro mohon mengatur secara jelas demi kegiatan sosial ekonomi yang produktif dan aman," katanya.

Dengan peningkatan kasus di klaster perkantoran, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup 2.114 perusahaan sepanjang 11 Januari hingga 26 April 2021 kemarin. Ribuan perusahaan itu ditutup lantaran penyebaran Covid-19. Hal tersebut diketahui berdasarkan Data Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta terhadap 3.703 perusahaan yang disidak.

"Terdapat 2.114 perusahaan yang ditutup karena Covid-19," kata Kepala Disnakertrans, Andri Yansah, seperti dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (27/4/2021).

Dari 2.114 perusahaan itu, sebanyak 824 perusahaan yang ditutup berada di Jakarta Selatan. Lalu, 652 perusahaan di Jakarta Pusat, dan 270 perusahaan di Jakarta Barat.

Berikutnya ada 201 perusahaan di Jakarta Utara, serta 167 perusahaan di Jakarta Timur yang ditutup akibat penyebaran virus corona.

Selain itu, Disnakertrans juga menutup 21 perusahaan yang melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Dari 21 perusahaan itu, sebanyak 12 di antaranya berada di Jakarta Selatan.

Kemudian mengikuti Jakarta Timur sebanyak empat perusahaan, tiga perusahaan di Jakarta Utara, dan dua perusahaan di Jakarta Pusat.


(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Astaga! Ada Provinsi yang Tak Catatkan Angka Kesembuhan Covid

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular