
Ada WNI dari India Suap 'Petugas Soetta', Ini Reaksi Satgas

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito angkat suara perihal seorang WNI berinisial JD dari India yang masuk ke Indonesia via Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, tanpa karantina. Padahal, menurut ketentuan yang berlaku, yang bersangkutan harus menjalani karantina selama 14 hari.
Dalam taklimat media yang berlangsung secara virtual, Selasa (27/4/2021), Wiku mengungkapkan satgas tidak bisa menoleransi kemunculan oknum yang memanfaatkan keadaan dengan melakukan penyalahgunaan tersebut.
"Jangan pernah berani bermain dengan satu nyawa karena satu nyawa sangat berarti dan tak ternilai harganya," katanya.
Wiku lantas memohon petugas di lapangan agar segera mengusut tuntas kasus ini sekaligus memberikan sanksi sesuai hukum dan peraturan yang berlaku.
Ia pun mengingatkan masyarakat perlu mengetahui warga negara asing yang tiba dari India harus menjalani karantina selama 14 hari. Tujuannya adalah untuk mencegah masuknya imported case dari India.
"Oleh karena itu, saya minta WNI yang tiba dari India untuk mematuhi ketentuan ini untuk keselamatan bersama. Jangan mencoba melakukan hal yang melanggar dan berpotensi mendapatkan konsenkuensi hukum," ujar Wiku.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Catat! Larangan WNA Masuk ke Indonesia Bisa Diperpanjang