Aduh Biyung! WNI Dari India Lolos Masuk Soetta Tanpa Prokes

Muhammad Iqbal, CNBC Indonesia
27 April 2021 04:00
WNI dan WNA yang baru tiba dibandara soekarno hatta, Tangerang, Banten, Rabu (30/12/2020). Menjelang pergantian tahun, para penumpang penerbangan international yang tiba di bandara Soekarno Hatta diwajibkan untuk menjalani karantina selama minimal 5 hari. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Ilustrasi WNI dan WNA yang baru tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Seorang WNI berinisial JD yang baru kembali dari India lolos masuk via Bandara Internasional Soekarno-Hatta tanpa prosedur ketat protokol kesehatan Covid-19. Sebanyak tiga orang ditangkap terkait kejadian tersebut.

"Hari Minggu (25/4/2021) kemarin memang telah diamankan seseorang inisial JD, kemudian ada S dan RW. Ada tiga orang yang sudah diamankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/4/2021).

Menurut Yusri, pada Minggu (25/4/2021) itu, JD, yang merupakan warga asal Bandung, Jawa Barat, baru pulang ke Indonesia via Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Saat itu, JD bisa kembali ke kampung halamannya tanpa melewati prosedur karantina selama 14 hari.

Untuk diketahui, pemerintah memperketat prosedur masuk WN India maupun WNI yang datang dari India. Hal itu menyusul meledaknya angka Covid-19 di India. Pemerintah mewajibkan setiap warga yang datang ke Indonesia untuk dikarantina selama 14 hari terlebih dahulu.

"Memang ada indikasi bahwa saudara JD yang baru kembali dari India ke Indonesia sekitar hari Minggu jam 18.45 itu yang memang seharusnya ketentuan harus melalui karantina. Setelah pengecekan setiap penumpang yang dari India memang ada pengetatan sedikit, pertama harus melalui karantina selama 14 hari," jelas Yusri.



"Tetapi, yang bersangkutan (JD) tanpa melewati karantina kemudian diurus oleh seseorang inisial S dan RW bisa berhasil tanpa karantina terus kembali ke rumahnya," tuturnya.

Setelah diketahui adanya kejadian itu, polisi kemudian mengamankan ketiganya.

"Sekarang ini 3 orang sudah kita amankan, termasuk saudara JD sendiri yang penumpang dari pesawat yang dari India ke Indonesia. Kemudian ada dua orang yang mengurus sementara ini masih dilakukan pemeriksaan," katanya.

Kedua orang ini adalah S dan RW. Yusri mengatakan S dan RW bukan oknum petugas Bandara Soekarno-Hatta, melainkan mengaku-aku saja.

"Bukan oknum dia, makanya ini masih kita dalami. Kalau pengakuan dia kepada JD dia adalah pegawai Bandara, ngakunya doang. Dia sama anaknya, S itu sama W itu anaknya. RW itu anaknya S," tuturnya.

Sementara Yusri belum menjelaskan lebih detail bagaimana kronologis pengungkapan kasus ini.

"Masih didalami ini yang kemudian nanti kalau sudah selesai akan kita sampaikan bagaimana kronologis pengungkapan kasusnya. Intinya bahwa aturan setiap penumpang dari luar negeri yang masuk ke Indonesia harus dikarantina setelah dilakukan pengecekan apakah dia memang reaktif atau tidak. Tetap harus melakukan isolasi selama 5 hari. Khusus penumpang dari India ada kebijakan dari pemerintah melakukan isolasi 14 hari kalau dia nonreaktif, kalau dia reaktif akan ada penanganan khusus," paparnya.

Berita selengkapnya >>> Klik di sini


(miq/dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Heboh 117 WN India Masuk RI, Ini Penjelasan Kantor Imigrasi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular