
KPK Ungkap Keterlibatan Wakil Ketua DPR di Suap Tanjungbalai

Jakarta, CNBC Indonesia - KPK menyatakan bahwa pihaknya tidak akan pandang bulu dalam mengusut dugaan peran Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam kasus suap yang melibatkan Wali Kota Tanjungbalai Syahrial.
Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan bahwa Azis diduga punya peran mengenalkan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju dengan Syahrial.
"Nanti kita akan terus melakukan upaya-upaya untuk mengungkap seterang-terangnya perkara dan apa yang dilakukan saudara AZ sebagai Wakil Ketua DPR RI. Nanti setelah itu, kita lihat perbuatannya apa, keterangan saksinya apa, bukti lain apa, petunjuk apa, dokumen apa," ujar Firli di Gedung KPK, Sabtu (24/4/2021).
Ia tidak menjelaskan secara detail mengenai peran apa yang dimaksud. Namun ia tegaskan bahwa proses hukum akan berjalan terus.
"Kami pastikan kepada seluruh rakyat Indonesia, kami akan tuntaskan," ucapnya.
"KPK tidak pandang bulu untuk menangkap," sambungnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan penyidik KPK dari Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju, Walikota Tanjungbalai Syahrial dan pengacara, Maskur Husain sebagai tersangka.
Firli menyebut Robin diduga menerima Rp 1,5 miliar dari Syahrial agar penyelidikan kasus korupsi di Pemkot Tanjungbalai tidak naik ke penyidikan. Suap diduga diberikan setelah keduanya bertemu di rumah Azis Syamsuddin pada Oktober 2020.
Komjen polisi tersebut menambahkan uang itu dikirim ke Robin secara bertahap sebanyak 59 kali. Total yang telah diterima Robin adalah Rp 1,3 miliar.
Sementara itu Azis Syamsuddin juga ikut buka suara mengenai kasus ini, namun tidak banyak yang ia jelaskan.
"Bismillah Alfatehah," ucap Azis tanpa menjelaskan maksud ucapannya.
Selengkapnya simak halaman berikut ini >>>>>>>>>>>>>>>>
(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Diduga Suap Penyidik KPK, Wali Kota Tanjungbalai Ditahan