Geledah Rumah Azis Syamsuddin, KPK Temukan Bukti Kasus Suap

Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
29 April 2021 13:35
Firli Bahuri, Ketua KPK/Konpers Youtube 28 Februari 2021
Foto: Firli Bahuri, Ketua KPK/Konpers Youtube 28 Februari 2021

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah empat lokasi, terkait dengan kasus suap penyidik KPK dari Polri AKP Stepanus Robin Pattuju. Salah satu lokasi yang digeledah adalah ruang kerja dan rumah dinas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

"Pada Rabu (28/4), tim penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di empat lokasi berbeda di wilayah Jakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip dari detik.com, Kamis (29/4/2021).

Adapun empat lokasi tersebut salah satunya ruang kerja Wakil Ketua DPR RI di gedung DPR RI dan rumah dinas Wakil Ketua DPR RI. Sedangkan dua lokasi lainnya adalah apartemen dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini.

Setelah menggeledah empat lokasi, KPK menemukan bukti-bukti terkait dengan perkara berupa dokumen dan barang. Namun KPK tidak menjelaskan lebih lanjut apa saja bukti-bukti yang dimaksud terkait kasus tersebut.

"Dalam proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti-bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang yang terkait dengan perkara," katanya.

Ali mengatakan bukti-bukti tersebut akan diproses lebih lanjut. Selain itu, KPK juga mengajukan penyitaan bukti tersebut untuk melengkapi berkas perkara.

"Selanjutnya bukti-bukti ini akan segera dilakukan analisis mendalam serta verifikasi untuk segera diajukan penyitaan sebagai bagian dalam berkas perkara dimaksud," ujar Ali.

Sebelumnya, ketika penggeledahan penyidik tiba di kantor wakil rakyat sekitar pukul 18.00 WIB. Kemudian menuju Gedung Nusantara III, ruangan para pimpinan DPR dengan membawa 5 koper. Lokasi penggeledahan adalah ruangan Azis Syamsuddin yang berada di lantai 4 Gedung Nusantara III. Sekitar pukul 19.45 WIB, penyidik keluar dengan membawa 2 koper.

Sebagai informasi, Azis diketahui sempat disebut di kasus suap penyidik KPK dan Wali Kota Tanjungbalai. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Azis Syamsuddin memperkenalkan Wali Kota Tanjungbalai Syahrial ke penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.

AKP Robin dijerat KPK setelah diduga menerima Rp 1,3 miliar dari Rp 1,5 miliar yang dijanjikan M Syahrial selaku Wali Kota Tanjungbalai. Pemberian uang itu dimaksudkan agar AKP Robin mengurus perkara dugaan korupsi di KPK yang diduga menjerat Syahrial.

Azis Syamsuddin sendiri sudah angkat bicara perihal itu, meski responsnya masih belum jelas. 

"Bismillah alfatehah," kata Azis Syamsuddin lewat pesan singkat saat dimintai konfirmasi, Jumat (23/4/2021).

Selengkapnya simak halaman berikut ini >>>>>>>>>>>>>>


(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Diduga Suap Penyidik KPK, Wali Kota Tanjungbalai Ditahan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular