
Waduh! Ada Gelombang Refund Tiket, Larangan Mudik Dipercepat!

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah resmi memperketat larangan mudik melalui Addendum Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriyah.
Maksud dari addendum (tambahan klausul) Surat Edaran ini adalah mengatur pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik (22 April - 5 Mei 2021) dan H+7 peniadaan mudik (18 Mei - 24 Mei 2021).
Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI), Kurnia Lesani Adnan mengatakan bahwa tambahan aturan tersebut bukan berarti larangan mudik. Namun, masyarakat sudah banyak yang ketakutan hingga akhirnya melakukan penarikan kembali (refund) tiket.
"Isi addendum bukan larangan mudik tapi pengendalian, butir-butirnya mengatur pengguna angkutan umum darat, laut dan lainnya untuk dilakukan random check. Namun masyarakat yang sudah booking tanggal 25 April hingga 5 Mei banyak minta refund, kacau," ujar sosok yang akrab disapa Sani itu kepada CNBC Indonesia, Jumat (23/4/21).
Dalam addendum tertulis, pelaku perjalanan transportasi udara, laut, kereta api antarkota, transportasi umum darat hingga perjalanan transportasi darat pribadi, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR/rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.
Selain hasil negatif tes RT-PCR/rapid test antigen, bisa juga menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes GeNose C19, baik di stasiun, bandara, pelabuhan dan sebagainya sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan dan mengisi e-HAC Indonesia.
"Artinya apa? pengguna bus, kereta api dan lain sebagainya akan dilakukan random check, cuma pengendalian kan, pengetatan bukan larangan," jelasnya.
Akibat mispersepsi tersebut, pengusaha di sektor transportasi harus menerima banyak dampaknya, yang paling terasa pada rasa ketakutan masyarakat untuk berangkat mudik yang berakibat refund.
"Tadi malam teman-teman PO diskusi banyak, penumpang banyak yang minta refund tiket. Kalau 1 PO 2-3 ribu, terus refund, aduh. Refund sudah mencapai 50%, segitu takutnya masyarakat kan," kata Sani.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ada 'Mudik Dilarang Kami Tetap Pulang' Ternyata Ini Sebabnya