
Indonesia Terancam Bangkrut? Berlebihan Ahh....

Kedua, sebagian besar utang pemerintah sebagian besar dalam mata uang rupiah. Ini membuat risiko kurs menjadi minimal. Meski rupiah melemah, nominal utang pemerintah tetap terjaga.
Ketiga, utang pemerintah (terutama dalam bentuk obligasi) didominasi oleh investor dalam negeri. Per 16 April 2021, kepemilikan investor asing di Surat Berharga Negara (SBN) adalah 22,65%. Pada puncaknya, porsi kepemilikan asing pernah hampir menyentuh 40%.
Indikator ini menjadi penting karena investor asing sangat sensitif terhadap sentimen eksternal. Ketika sedang terjadi guncangan di pasar keuangan global, biasanya investor asing menjual 'barang' (termasuk SBN) dan mencari perlindungan di aset-aset yang dirasa lebih aman.
Kini peranan investor asing sudah lebih terbatas. Artinya stabilitas pasar SBN semestinya lebih terjaga.
Oleh karena itu, kekhawatiran bahwa Indonesia terancam bangkrut itu berlebihan. Setidaknya sampai saat ini, posisi utang pemerintah masih kondusif, aman, dan terkendali.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(aji/aji)