Indonesia Terancam Bangkrut? Berlebihan Ahh....

Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
20 April 2021 13:38
Ilustrasi pecahan uang 75.000. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Ilustrasi pecahan uang 75.000. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Padahal pemerintah wajib membantu rakyat dalam menghadap dampak pandemi baik dengan bantuan sosial, subsidi pajak, dan sebagainya. Dari mana datangnya sumber pembiayaan untuk ini?

Mau tidak mau, suka tidak suka, ya utang. Akibatnya, utang pemerintah bertambah signifikan.

Ramai beredar tagar #IndonesiaTerancamBangkrut karena peningkatan utang. Apakah kenaikan ini benar-benar mengancam Indonesia jatuh ke jurang kebangkrutan?

Sepertinya tidak (setidaknya belum untuk jangka waktu yang lama). Ada beberapa indikator yang membuat utang Indonesia masih aman.

Satu, meski rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) meningkat pesat, tetapi masih cukup jauh di bawah batas yang ditetapkan dalam UU Keuangan Negara yaitu 60%. Saat ini, rasio tersebut masih di bawah 40%.

Dibandingkan negara-negara ASEAN-5, rasio utang Indonesia pun lebih rendah. Per kuartal IV-2020, rasio utang terhadap PDB di Singapura mencapai 150,23%, Malaysia 62,15%, Thaiand 44,93%, dan Filipina 54,6%.

Halaman Selanjutnya--> Tenang, Utang Pemerintah Aman!

(aji/aji)
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular