Polisi Beri Karpet Merah Bagi yang Mau Mudik, Ini Syaratnya!

Muh Iqbal, CNBC Indonesia
15 April 2021 11:23
Kakorlantas Polri Irjen Refdi Andri menempelkan striker khusus di kaca truk di GT Cikampek Utama I, Cikampek, Kamis (30/5/2019). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Korlantas

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah resmi melarang mudik pada periode 6 Mei sampai 17 Mei 2021. Nah, Korlantas Polri menyatakan tidak akan menghalangi warga yang ingin mudik Lebaran 2021 sampai sebelum 6 Mei 2021.

"Bagaimana adanya mudik awal, sebelum tanggal 6, ya silakan saja. Kita perlancar," ujar Kakorlantas Polri Irjen Istiono dalam rilisnya, Kamis (15/4/2021).

Istiono menegaskan larangan mudik berlaku pada 6-17 Mei. Menurutnya, pelarangan mudik diberlakukan untuk memutus mata rantai COVID-19.

Kakorlantas Polri Irjen Refdi Andri menempelkan striker khusus di kaca truk di GT Cikampek Utama I, Cikampek, Kamis (30/5/2019). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)Foto: Korlantas



"Setelah tanggal 6, mudik nggak boleh. Kita sekat itu, yang berbahaya ini kan berkumpul bersama-sama, kerumunan bersama-sama. Ini akan meningkatkan penyebaran COVID-19, ini harus kita antisipasi," jelasnya.

Untuk mengantisipasi warga yang mudik pada 6-17 Mei, Polri telah mendirikan 333 titik penyekatan dari Lampung hingga Bali. Istiono mengatakan jumlah titik penyekatan tahun ini jauh lebih banyak dibanding tahun lalu.

"Saya pastikan untuk jalur utama, Lampung sampai Bali, kita bangun 333 titik penyekatan. Dan saya pastikan jalur-jalur tersebut sudah kita evaluasi dari pelaksanaan tahun lalu. Tahun lalu dibangun sekitar 146 titik, sekarang kita lipat gandakan jadi 333 titik," tutur Istiono.

"Itu kita atur yang nanti paling berat adalah di jalur Jakarta menuju Jawa Barat. Jawa Barat jadi tumpuan yang bangkitan dari Jakarta ini, masalahnya ini semua empat moda transportasi ditiadakan, dibatasi. Hanya izin khusus saja yang bisa. Semua akan beralih ke kendaraan pribadi dan roda dua," sambungnya.

Meski demikian, lanjut Istiono, apabila masih ada masyarakat yang nekat mudik pada 6-17 Mei, kepolisian bakal melakukan penindakan secara humanis. Sanksi bagi masyarakat yang nekat mudik akan diputar balik.

Selengkapnya >>> Korlantas Polri: Silakan Saja Mudik Sebelum 6 Mei, Kita Perlancar!


(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ada 'Mudik Dilarang Kami Tetap Pulang' Ternyata Ini Sebabnya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular