Ombudsman Ungkap Hasil Investigasi Kebakaran Kilang Balongan

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
14 April 2021 14:43
Kebakaran Kilang Minyak Balongan (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Kebakaran Kilang Minyak Balongan (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Ombudsman RI, lembaga negara pengawas penyelenggaraan pelayanan publik, memaparkan hasil investigasi dari kebakaran Kilang Bahan Bakar Minyak (BBM) Balongan, Indramayu, Jawa Barat, yang terjadi pada 29 Maret 2021 lalu.

Setelah kejadian kebakaran kilang yang dioperasikan PT Pertamina (Persero) ini, Ombudsman melakukan investigasi ke lapangan pada 7-8 April 2021. Lalu, pada 9 April meminta keterangan resmi Pertamina, PT Kilang Pertamina Internasional selaku Sub Holding Refinery & Petrochemical Pertamina, serta warga terdampak dan tokoh masyarakat.

Anggota Ombudsman RI Hery Susanto mengatakan, investigasi ini dilakukan sebagai bentuk peran Ombudsman dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik dalam hal ini yang dilakukan Pertamina dalam penanganan penyelesaian dampak sosial ekonomi dan lingkungan yang dialami warga sekitar lokasi kebakaran kilang minyak Balongan.

Selain itu, ini juga dilakukan untuk mendorong proses penyelidikan kasus tersebut ditangani secara serius, profesional dalam prosedural hukum.

"Kami selaku Ombudsman RI sudah melalukan hasil investigasi lapangan dan minta keterangan dari Pertamina dan PT KPI," ungkapnya dalam konferensi pers hari ini, Rabu (14/04/2021).

Hery mengungkapkan, berdasarkan hasil penelusuran Ombudsman, sebelum peristiwa terbakarnya tangki, pada Minggu 28 Maret 2021 warga sekitar lokasi di Balongan sudah mencium bau yang menyengat dari kilang Pertamina.

"Namun keluhan warga tidak digubris oleh Pertamina sehingga warga menjadi emosi dan terjadi aksi lempar ke Kantor Pertamina. Namun tidak lama kemudian berhasil dibubarkan oleh Polsek Balongan," tuturnya.

Dia pun memaparkan setidaknya ada lima poin penting dari hasil penyelidikan Ombudsman, antara lain:

1. Penyebab terjadinya insiden kebakaran empat tangki Pertamina sampai saat ini masih dalam proses investigasi, baik dari internal Pertamina yang melibatkan pihak independen dan Bareskrim Polri.

2. Telah dilakukan upaya penanganan oleh Pertamina sebelum dan sesaat setelah kejadian, termasuk kebutuhan pengungsi berupa logistik dan kesehatan, baik fisik dan psikologis.

3. Keluhan masyarakat pada saat sebelum kejadian kebakaran kilang minyak tersebut tidak direspons oleh PT Pertamina dan tidak ada keterbukaan informasi mengenai kondisi kilang minyak Balongan PT Pertamina pada saat sebelum kejadian yang dialami.

4. Tidak ada mekanisme mitigasi bencana karena "gagal teknologi" yang berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indramayu.

5. Insiden kebakaran Pertamina tidak memengaruhi pasokan BBM. Dari 71 tangki yang ada, hanya empat terbakar dengan kapasitas 7% dari seluruh BBM yang dihasilkan di Kilang Balongan.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Waduh, Ombudsman Sebut Kilang Balongan Pernah Terbakar 3x!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular