
Melihat Skenario BRIN: Riset RI Bakal Selevel Negara Maju?

Jakarta, CNBC Indonesia - Pengamat Kebijakan Publik Riant Nugroho memandang dalam kurun 20 tahun terakhir, riset di dalam negeri lebih banyak dilakukan oleh lembaga non pemerintah, bisnis dan akademisi. Sementara riset dari lembaga pemerintah masih terkendala dengan anggaran.
"Riset-riset yang ada di Kementerian terkendala karena jumlah biaya riset tersebar kemana-mana, sehingga tidak bisa dilakukan dalam satu organisasi," jelas Riant dalam Program Profit CNBC Indonesia TV, Selasa (13/4/2021).
Oleh karena itu, wacana pembentukan Badan Riset dan Inovasi (BRIN) di luar Kementeristek dan Teknologi akan mengintegrasikan semua kegiatan riset dan pengembangan yang tersebar di berbagai kementerian dan lembaga pemerintah.
"Jadi, BRIN berencana membubarkan semua litbang-litbang di Kementerian dan Lembaga itu dan dijadikan satu di BRIN, dan dananya dikonsolidasi," kata Riant melanjutkan.
BRIN kemungkinan akan memegang kendali atas sejumlah lembaga riset seperti Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), dan Badan Tenaga Nulir Nasional (Batan).
Sehingga kata Riant dana yang akan dikelola untuk riset menjadi besar dan mampu membuat pemerintah melakukan riset-riset dasar seperti yang dilakukan oleh Amerika Serikat.
Penelitian dasar (basic research) atau bisa disebut penelitian murni merupakan penelitian yang diperuntukkan bagi pengembangan suatu ilmu pengetahuan serta diarahkan pada pengembangan teori-teori yang ada atau menemukan teori baru.
"Jadi Pak Jokowi lebih melihat what to do now, dan ini melihat, dimana kita juga sudah punya Undang-Undang Ristek, di mana nanti perusahaan-perusahaan yang melakukan riset itu mendapatkan insentif pemotongan pajak."
Melalui BRIN ini, Riant berharap arah riset di dalam negeri menjadi jelas, mana yang akan menjalankan riset dasar dan mana yang akan menjalankan riset terapan.
Penelitian atau riset terapan yang dimaksud Riant adalah jenis penelitian yang bertujuan untuk memberikan solusi atas permasalahan tertentu secara praktis.
"Itu nanti yang akan membantu di mana riset dasar itu ada di BRIN atau pemerintahan. Sementara riset terapan itu ada di sektor-sektor bisnis atau sektor yang nirlaba," jelas Riant.
Untuk diketahui, selama ini keberpihakan pemerintah kepada riset dan inovasi bisa dibilang minim. Dari total belanja negara di dalam APBN 2021 yang mencapai Rp 2.750 triliun, alokasi untuk riset hanya Rp 9,9 triliun atau 0,36%. Masih jauh dari rasio minimal 1%.
Dana riset di Indonesia juga jauh lebih rendah dibanding anggaran riset negara lain di ASEAN.
Berdasarkan data Kementerian Riset dan Teknologi, pada 2019 dana riset Indonesia terhadap PDDB hanya 0,2%. Lebih tinggi sedikit dibanding Vietnam yang memiliki dana riset 0,19%. Sementara Thailand 0,39% terhadap PDB, Malaysia 1,1%, Singapura 2%, Korea 4,2%, dan Jepang 3,5%.
Maka tak heran Indeks Inovasi Global 2020, Indonesia berada di peringkat 85 dari 131 negara, tak berubah sejak 2018. Indonesia hanya menempati posisi ke-14 dari 17 negara di Asia Tenggara, Asia Timur, dan Oseania.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Peleburan Kemendikbud-Kemenristek Dorong Kelahiran "BRIN"