Jakarta, CNBC Indonesia - Impian Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki sebuah kementerian yang fokus mengurusi persoalan investasi dalam negeri sebentar lagi akan terwujud.
Lampu hijau pembentukan kementerian investasi diambil setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Surat Presiden (Surpres) berisi pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian.
"Kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah hasil keputusan rapat Bamus pengganti rapat konsultasi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian dapat disetujui?" kata Wakil Ketua DPR Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
"Setuju," jawab para anggota yang hadir.
Jika menelisik ke belakang, tepatnya pada 2019, Jokowi sudah beberapa kali berniat untuk membuat sebuah nomenklatur yang fokus untuk meningkatkan arus investasi mengalir deras ke dalam negeri. Pembantu Presiden, bahkan sudah tahu akan hal ini.
"Saya sudah sampaikan minggu lalu, dalam forum rapat kabinet, apakah perlu, saya bertanya, apakah perlu kalau situasinya seperti ini yang namanya menteri investasi dan menteri ekspor," kata Jokowi, 2019 silam.
Wacana pembentukan kementerian investasi berangkat dari keresahan kepala negara yang tak habis pikir nilai investasi di Indonesia tak kunjung mengalami peningkatan.
Indonesia, kata dia, dianggap tidak mampu bersaing dengan negara lain dalam memperebutkan minat investor. Indonesia kalah dari negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, Thailand, Filipina, hingga Vietnam.
"Kita kalah rebutan. Kalah merebut investasi, kalah merebut pasar. Saya rasa ini tanggung jawab kita semua," jelasnya.
Selama ini, pemerintah Indonesia memiliki Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Tugas BKPM memang mulanya hanya melaksanakan koordinasi kebijakan dan pelayanan di bidang penanaman modal berdasarkan undang-undang.
Namun, sejak BKPM dikembalikan statusnya menjadi lembaga setingkat kementerian pada 2009, BKPM harus melapor langsung kepada presiden. Tugas dan kewenangan pun menjadi lebih luas.
Lembaga yang kini di bawah kendali Bahlil Lahaladia itu kini tidak hanya bertujuan meningkatkan investasi yang lebih besar, namun juga untuk mendapatkan investasi berkualitas yang dapat menggerakkan perekonomian Indonesia dan menyerap jutaan tenaga kerja.
Berdasarkan informasi yang dihimpun CNBC Indonesia, Kementerian Investasi yang nantinya dibentuk memang pada akhirnya akan mengambil alih seluruh tugas dan fungsi BKPM.
Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengemukakan, munculnya Kementerian Investasi tak lepas dari keberadaan Undang-Undang (UU) 11/2020 tentang Cipta Kerja.
"UU Cipta Kerja sudah memerintahkan," kata Ngabalin saat dihubungi, Selasa (13/4/2021).
Dalam beleid Cipta Kerja, seluruh urusan perizinan berusaha memang berada satu pintu di BKPM. Namun ke depan, BKPM dianggap tidak cukup kuat mengatasi semua persoalan itu, sehingga diperlukan perubahan.
"Kalau pemerintah memperlambat [pembentukan Kementerian Investasi], aduh minta ampun," kata Ngabalin.
Ngabalin mengaku belum mengetahui secara pasti rencana besar Kementerian Investasi. Namun, kemungkinan besar Bahlil Lahaladia akan tetap memegang kendali di Kementerian investasi.
"Kinerja pak Bahlil luar biasa dalam setahun ini. Dengan luar biasa bagaimana memasukkan investasi yang ratusan triliun. Kinerja seperti saya kira [Bahlil Lahaladia] akan dilantik kembali, meskipun kita tidak boleh mendahului Allah,"