
Inikah Alasan Jokowi Lenyapkan Kemenristek?

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah disebut-sebut sedang menyiapkan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebagai lembaga otonom yang terlepas dari Kementerian Riset dan Teknologi.
Hal tersebut, menurut Pengamat Kebijakan Publik Riant Nugroho yang menjadi alasan Kementerian Riset akan digabung dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Keberadaan Kemenristek ini membuat BRIN tidak dapat segera dilahirkan. Jadi, presiden (Joko Widodo/Jokowi) mengambil langkah untuk menggabungkan Kemenristek dengan Kementerian Kebudayaan, nama risteknya akan hilang karena itu akan muncul namanya BRIN," jelas Riant dalam Program Profit CNBC Indonesia TV, Selasa (13/4/2021).
"Jadi menurut hemat saya penggabungan ini, sebagai langkah Pak Jokowi untuk mempercepat pendirian BRIN daripada penggabungan itu sendiri," kata Riant melanjutkan.
Seperti diketahui, pembentukan BRIN mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Gagasan pemisahan BRIN dari Kemenristek mencuat dalam rapat Komisi VII DPR bersama Kemenristek pada awal April 2021 lalu.
Tujuan pemisahannya, agar kelembagaan BRIN sejalan dengan Undang-Undang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Di mana pada pasal 48 aturan itu menyebutkan, BRIN merupakan organisasi yang dibentuk presiden melalui perpres.
Kendati demikian, posisi BRIN tetap bersama Kemenristek atau menjadi institusi otonom menyebabkan BRIN belum bisa berjalan optimal, karena belum ada aturan atau payung hukum yang sah.
Awalnya regulasi BRIN diatur di dalam Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2019, namun regulasi itu hanya bertahan setahun dan sudah habis masa berlakunya pada 31 Maret 2020.
Presiden Jokowi kemudian menandatangani payung hukum BRIN sebagai pengganti Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2019, namun Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tak kunjung mengesahkannya.
"Makanya kita belum tau, BRIN ini apakah badan yang seperti lazimnya seperti badan di pemerintahan. Ini yang akan kita lihat bagaimana produknya," jelas Riant.
Lebih lanjut Riant menjelaskan BRIN nantinya akan memegang kendali atas sejumlah lembaga riset yang ada di bawah pemerintahan. Seperti Badan Pengkajian Penerapan Teknologi, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional, serta Badan Tenaga Nuklir Nasional.
Penggabungan ini, kata Riant akan menjadi tantangan baru, karena dengan adanya BRIN, lembaga riset ini harus menghasilkan dan mengembangkan riset dasar. Oleh karena itu kualitas sumber daya manusia (SDM) merupakan hal yang paling utama.
"SDM-nya mungkin akan tetap di situ dan akan menjadi analis dan sebagainya. Kriteria keberhasilan dari ASN (yang bekerja di Balitbang) termasuk di riset mereka. Mereka menciptakan apa, tapi akah risetnya mereka dipublikasikan di jurnal apa tidak," tutur Riant.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Heboh Bambang Brodjonegoro Pamit, Selamat Tinggal Kemenristek