
Video
Buruh Minta Sanksi Tegas Pengusaha Yang Tak Bayar Penuh THR
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
12 April 2021 14:41
Jakarta, CNBC Indonesia- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengapresiasi keputusan pemerintah terkait THR 2021 yang wajib dibayarkan pengusaha secara full maksimal H-7 sebelum hari raya.
Namun demikian, Presiden KSP, Said Iqbal mengharapkan pengawasan dan pelaksanaan aturan ini harus dilakukan secara ketat mengingat hingga saat ini masih ada kasus keterlambatan pembayaran cicilan THR 2020.
Seperti apa buruh melihat kebijakan THR 2021? Selengkapnya saksikan dialog Anneke Wijaya dengan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal Dalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Senin, 12/04/2021)
-
1.
-
2.
-
3.