Video

Kadin DKI: Kenaikan UMP 8% Tak Relevan Dengan Kondisi Ekonomi

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
19 October 2020 12:29

Jakarta, CNBC Indonesia- Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin DKI Jakarta, Sarman Simanjorang, menyebutkan bahwa berdasarkan pedoman penetapan UMP di PP No.78/2015 bahwa UMP dirumuskan dari UMP tahun berjalan ditambah perkalian inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional. Sehingga berdasarkan rumusan ini, dimana saat ekonomi tumbuh minus dengan deflasi yang terjadi maka tidak ada kenaikan UMP untuk 2021. Selain itu tekanan yang terjadi pada cash flow akibat pandemi akan semakin terbebani jika dilakukan kenaikan UMP sebesar 8%.

Selengkapnya saksikan dialog Muhammad Gibran dengan Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin DKI Jakarta, Sarman Simanjorang dalam Profit,CNBCIndonesia (Senin, 19/10/2020)



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...