
Video
UMP Naik 5,1%, Pengusaha Siap Gugat Pemprov DKI Jakarta
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
21 December 2021 12:02
Jakarta, CNBC Indonesia- Keputusan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk menaikkan UMP 2022 sebesar 5,1% mendapat kecaman dari asosiasi pengusaha.
Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, Diana Dewi menyebutkan bahwa keputusan Gubernur DKI berbeda dengan kesepakatan Dewan Pengupahan terkait UMP 2022 pada 19 November 2022.
Seperti apa pengusaha menanggapi keputusan UMP Pemprov DKI? Selengkapnya simak dialog Syarifah Rahma dengan Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, Diana Dewi dalam Profit,CNBC Indonesia (Selasa, 21/12/2021)
-
1.
-
2.
-
3.