
KSPI Bertemu Jokowi, Ini 10 Tuntutan Buruh Dalam UU Ciptaker
Jakarta, CNBC Indonesia- Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyampaikan pernyataan tertulis mengenai 10 alasan buruh menolak UU Ciptaker langsung kepada Presiden Jokowi.
Dimana 10 tuntutan ini dibagi kedalam 2 hal, yaitu pertama ada 3 isu kesepakatan Panja Baleg DPR dan pemerintah untuk kembali UU 13/2003 mengenai sanksi pidana bagi pengusaha, tenaga kerja asing dan jika benar maka KSPI akan setuju. Kemudian bagian dua ada 7 isu yang merugikan buruh karena mengurangi isi dari UU No.13/2003.
KSPI juga merasa dikhianati dibohongi oleh DPR, dimana KPSI diikutkan dalam tim perumus tetapi hasilnya jauh dari yang diharapkan. Seperti apa tuntutan lengkap dari buruh? Selengkapnya saksikan dialog Daniel Wiguna dengan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal dalam Profit, CNBC Indonesia (Selasa, 06/10/2020)
-
1.
-
2.
-
3.