
Pedagang Mobil Bekas Hindari Avanza-Innova- Fortuner, Kenapa?

Jakarta, CNBC Indonesia - Relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil baru dikeluarkan pemerintah untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Dengan begitu harga kendaraan baru menjadi lebih murah, dan bisa mendorong pembelian kendaraan barumeningkat dan menggerakkan industri otomotif.
Sayangnya, kebijakan ini berdampak luas dari sisi pedagang dan penjual mobil bekas. Mereka pun berhati-hati dengan menghindari 'mengangkat' mobil yang kena relaksasi pajak dari Avanza sampai Fortuner cs. Sedangkan pemilik kendaraan lama mau tidak mau harus menerima bahwa harganya kini sudah lebih rendah dari harga yang seharusnya.
Ada anggapan bahwa saat ini adalah momentum tepat bagi pedagang mobil bekas untuk berburu kendaraan di bawah harga normal. Namun, tidak semua pemilik showroom mobil bekas setuju, mereka malah berhati-hati.
"Kalau ditanya kesempatan menurut kami nggak juga. Let's say Fortuner harga baru kena PPnBM sekian, sedangkan orang beli Fortuner VRZ 2019 masih jauh lebih tinggi, apa customer ini rela melepas dengan harga rendah? Saya rasa nggak juga," kata pemilik Indigo Auto yang berlokasi di BEZ Auto Center, Gading Raya, Tangerang, Yudy Budiman kepada CNBC Indonesia, dikutip Sabtu (10/4/21).
Pedagang mobil bekas juga enggan mengambil risiko menyimpan stok langsung banyak karena jangka waktu relaksasi cukup lama, yakni hingga akhir tahun mendatang. Jika berganti tahun, ada potensi harganya pun menjadi lebih rendah.
"Yang 2.500cc agak beda policy-nya dibanding 1.500cc, langsung jalan sampai 5 bulan. Kalau tiga bulan mungkin betul jadi momentum, tapi kalau lima bulan cukup panjang, kita punya modal bertahan 5 bulan, berharap naik lagi ketemunya akhir tahun. Kalau akhir tahun pembeli bilang harga jual udah mau ganti tahun. Misal mobil 2016, sudah 5 tahun, bilangnya bentar lagi 6 tahun," sebutnya.
Untuk itu pengusaha mobil bekas harus mengambil tindakan secara cermat dan jangan terlalu berekspektasi tinggi. Yudy menilai, industri ini tetap memiliki segmentasi pasar sendiri yang bisa tergarap, tinggal pedagangnya yang harus pintar-pintar mencari cara.
"Kita lakukan agak beda yang mungkin di mobil baru nggak bisa. Dengan DP rendah, bisa DP Rp 15 juta - Rp. 20 juta mobil-mobil kecil, bahkan Rp. 10 juta. Yang diler mungkin sulit tapi kita bisa bantu walau data keuangan, kredibilitas harus bagus. Misalnya Calya, Avanza 2010-2011, Brio manual juga masih bisa," sebutnya.
Yudy Budiman termasuk yang memilih strategi sendiri, yakni menghindari penjualan pada mobil-mobil yang terkena relaksasi.
"Kami kurangi segmen itu karena agak sensitif (harganya)," katanya.
Konsekuensinya harga mobil bekas dari 29 model juga ikut terkena dampak. Hal ini harus dihadapi oleh para pedagang, termasuk nasib para konsumen penjual mobil bekas.
"Menurut saya ambigu, tujuan pemerintah yang di-support apa dari diskon pajak, karena dengan adanya info ini, bahkan 1.500cc sudah berjalan, yang terjadi kegalauan dalam hal harga mobil bekas, yang turun bukan kita yang punya stok aja, tapi orang yang mau jual juga turun," jelasnya.
Orang yang memiliki mobil dan membelinya sebelum kebijakan relaksasi pajak muncul, juga ikut terkena dampak.