
Ngeri Ada Mutasi Corona Lebih Menular, Mudik Dilarang!

Jakarta, CNBC Indonesia - Larangan mudik berlaku selama 10 hari lebih pada Mei 2021. Namun, sebelum tanggal efektif berlaku, warga juga diminta tak berpergian, jadi bersiap-siap soal larangan ini. Ketentuan ini juga berlaku untuk 'mudik lokal' seperti Jabodetabek. Selain itu, aturannya kini lebih terpusat di bawah kendali pemerintah pusat yang berlaku di seluruh Indonesia.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan selain melarang mudik pada saat lebaran nanti, saat ini pemerintah juga sudah memperpanjang program pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro yang diperluas di 5 provinsi.
"Ini terkait temukannya mutasi virus corona yang berasal dari Inggris dari protein spike seperti yang ditemukan dari Afrika Selatan dan Brasil. Ini lebih menular," katanya dalam jumpa pers, Kamis (8/4/2021).
Terkait penemuan mutasi virus corona ini, Wiku mengatakan, pemerintah menyiapkan pengawasan dan pemetaan varian virus corona yang ada. Selain itu, dilakukan juga pemantauan warga negara asing dan warga negara Indoensia yang masuk ke dalam negeri.
Soal perkembangan infeksi virus di dalam negeri, Wiku mengatakan dalam sepekan terakhir ada tren yang kurang baik. Karena adanya penambahan kasus positif dan penurunan kasus sembuh.
Pada kesempatan itu, Wiku memberikan peringatan berbahaya soal penambahan jumlah kabupaten/kota yang masuk zona merah penyebaran virus Covid-19. "Jumlah kabupaten/kota zona merah naik 50% dari 5 menjadi 10, ini alarm untuk menjadi mawas. Sementara kabupaten/kota dalam oranye turun dari 301 menjadi 289," ujarnya.
Pemerintah tidak mau mengambil risiko adanya kenaikan kasus positif Covid-19 usai libur lebaran, karena itu mudik dilarang. "Data menunjukkan terjadi kenaikan mobilitas 60% saat libur Paskah. Ini harus waspada karena dapat menjadi pengingat terhadap kedisplinan," ungkapnya.
(wed/wed)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Terungkap! Ini Alasan Satgas Perluas Periode Larangan Mudik