
Keuangan Negara Darurat? Begini Fakta Sebenarnya!

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan membantah mengenai kabar burung yang mengatakan saat ini keuangan negara dalam keadaan darurat. Sebab, saat ini keuangan negara masih aman dan bisa membiayai semua belanja Pemerintah bahkan akibat dampak pandemi Covid-19.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan, berita yang beredar adalah palsu alias hoax. Kondisi keuangan negara baik-baik saja terbukti dari laporan yang disampaikan Kemenkeu setiap bulannya.
"Itu hoax. Keuangan Negara kan tiap bulan disampaikan Menkeu dalam APBN Kita. Itu kondisi real-nya. Dan ada publikasi tiap bulan juga," tegasnya kepada CNBC Indonesia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati diketahui memaparkan hasil kinerja APBN setiap bulannya bersama dengan para jajaran. Dalam pemaparan ini, semua aspek fiskal atau keuangan negara dijelaskan secara detail mulai dari penerimaan, belanja hingga pembiayaan utang negara.
Begini kondisi keuangan negara hingga akhir Februari 2021:
Penerimaan Negara
Penerimaan negara terealisasi sebesar Rp 219,2 triliun atau 12,6% target APBN 2021. Realisasi ini tumbuh 0,7% (yoy), lebih baik dari periode yang sama tahun lalu, yang terkontraksi sebesar -0,1% (yoy).
Pendapatan negara ini terdiri dari penerimaan pajak, bea dan cukai serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Penerimaan pajak sampai dengan akhir Februari 2021 mencapai Rp 146,13 triliun atau 11,88% dari target APBN 2021. Dibandingkan tahun lalu terkontraksi 4,84% (yoy).
Penerimaan kepabeanan dan cukai sampai dengan akhir Februari 2021 mencapai Rp 35,62 triliun atau 16,57 % dari target APBN 2021. Dibandingkan tahun sebelumnya, penerimaan ini tumbuh 42,11%.
PNBP, realisasi sampai dengan akhir Februari 2021 mencapai Rp 37,3 triliun atau 12,5% dari target APBN 2021. Realisasi ini terkontraksi sebesar 3,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Belanja Negara
Belanja Negara sampai dengan 28 Februari 2021 telah terealisasi sebesar Rp 282,7 triliun atau 10,3% dari APBN 2021. Belanja ini tumbuh 1,2% dibandingkan tahun sebelumnya.
Realisasi belanja ini terdiri dari belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 179,7 triliun dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 103,0 triliun.
Belanja Pemerintah Pusat terutama didukung oleh pertumbuhan Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar 15,8% (yoy) akibat peningkatan belanja modal untuk proyek infrastruktur dasar lanjutan tahun 2020 serta infrastruktur konektivitas. Kemudian pertumbuhan belanja barang sebesar 13,5% (yoy) yang digunakan untuk penanganan Covid-19 termasuk pelaksanaan program vaksinasi.
Selanjutnya, belanja non-K/L juga tumbuh sebesar 6,1% (yoy) didorong oleh realisasi subsidi energi. Selain itu, realisasi belanja bansos K/L mencapai 17% pagu APBN 2021.
Halaman Selanjutnya >> Utang Negara