Nasabah Rugi 100% & Pemalsuan Data, Ini Tanggapan Prudential

Yuni Astutik, CNBC Indonesia
05 April 2021 11:45
Asuransi Prudential/Dok Detik/Ari Saputra
Foto: Asuransi Prudential/Dok Detik/Ari Saputra

Jakarta, CNBC Indonesia - Prudential Indonesia angkat bicara terkait adanya nasabah asuransi yang teriak dokumen dipalsukan dan mengalami kerugian 100%.

"Terkait dengan keluhan salah satu nasabah serta laporannya kepada pihak kepolisian yang ditayangkan dalam bentuk video di salah satu media online, perlu kami sampaikan bahwa proses hukum sedang berlangsung dan ditangani oleh pihak yang berwajib," ujar Chief Marketing & Communications Officer Prudential Indonesia, Luskito Hambali kepada CNBC Indonesia di Jakarta, Senin (5/4/2021).

Menurutnya, Prudential Indonesia menghargai sepenuhnya proses investigasi yang sedang berjalan dan berkomitmen untuk selalu kooperatif terhadap proses tersebut. Hal ini sesuai dengan peraturan dan prosedur hukum yang berlaku.

Dia juga menyampaikan, sebagai perusahaan asuransi jiwa yang telah hadir selama 25 tahun di Indonesia, Prudential selalu berkomitmen untuk menjalankan bisnis dengan penuh integritas, sesuai dengan tata kelola perusahaan, dan patuh terhadap peraturan yang berlaku.

"Prudential Indonesia berkomitmen untuk selalu mendengarkan nasabah, serta berusaha untuk menyelesaikan keluhan-keluhan yang disampaikan, baik secara lisan maupun melalui tertulis," pungkasnya.

Sebelumnya, salah satu korban nasabah asuransi unit link Prudential, Andrew Rafaella mengeluh soal kerugian yang dia terima. Dalam program Profit CNBC Indonesia dia mengaku tidak mendapatkan penjelasan secara rinci untuk produk investasinya di perusahaan asuransi.

"Penjelasan agen cuma yang muluk-muluk. Manfaat seperti apa. Dia [agen] bilang ini 10 tahun uang kembali. Kebetulan kita pernah punya polis dan sudah dirasakan manfaatnya. Itu yang bikin kita tertarik. Tapi ternyata banyak masalah," katanya.

Bahkan, Andrew mengaku mengalami pemalsuan dokumen asuransinya. Andrew bahkan mengaku sudah meminta pertanggungjawaban kepada perusahaan terkait hal ini sejak 2017.

"Korban utamanya itu saya. Posisi saya waktu itu begitu polis terbit, saya lagi di luar negeri. Entah bagaimana Prudential tiba-tiba meninggalkan polis atas nama saja. Tanda tangan juga secara fisik gak mungkin," katanya.

"Kami mikirnya kasus pemalsuan tanda tangan gak sesepele itu. Kami juga ingin tahu ada engga sih dokumen lain yang dipalsukan. Kami gak terima tawaran penyelesaian [dari pihak asuransi]. Jadi sampai sekarang masih ada di kepolisian," jelasnya.

Andrew sendiri mengaku telah mengalami kerugian hingga 100% dari berinvestasi pada produk asuransi Prudential.

"Saya baca itu polis asuransi jiwa, yang mana nanti klaimnya itu kalau misalkan saya meninggal yang akan klaim pasti ahli waris. Dan kemungkinan besar akan dipermasalahkan oleh perusahaan karena tanda tangan tidak jelas. Jadi ya kemungkinan 100%." tegasnya.


(yun/yun)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Setelah AIA, Kini Giliran Nasabah Prudential Buka Suara

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular