Wah! Lawan Junta, Partai Suu Kyi Bentuk Pemerintah Tandingan

Tommy Patrio Sorongan, CNBC Indonesia
02 April 2021 15:30
Soldiers walk towards anti-coup protesters during a demonstration in Yangon, Myanmar on Tuesday March 30, 2021. Thailand’s Prime Minister Prayuth Chan-ocha denied Tuesday that his country’s security forces have sent villagers back to Myanmar who fled from military airstrikes and said his government is ready to shelter anyone who is escaping fighting. (AP Photo)
Foto: Situasi terkini di Myanmar (AP)

Jakarta, CNBC Indonesia - Para anggota partai Liga Nasional Untuk Demokrasi (NLD) di Myanmar telah mengumumkan rencana untuk membentuk pemerintah persatuan nasional pada minggu pertama bulan April. Pemerintahan itu dibentuk sebagai upaya untuk menghilangkan kediktatoran militer yang melakukan kudeta kekuasaan pada 1 Februari lalu.

DIkutip media lokal Irrawaddy, mereka membentuk komite yang dinamai Komite Mewakili Pyidaungsu Hluttaw (CRPH). CRPH sendiri mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pemerintah persatuan nasional sementara akan dibentuk berdasarkan kesepakatan yang telah disepakati. Kesepakatan itu dinamai Piagam Demokrasi Federal.

Menurut piagam setebal 20 halaman yang diumumkan kepada publik pada, Rabu (31/23/2021) itu, pemerintah persatuan akan terdiri dari seorang presiden, penasihat negara bagian, dua wakil presiden, seorang perdana menteri, menteri, dan deputi.

Menurut piagam itu, pemerintah persatuan akan bekerja untuk menggulingkan junta dengan menggunakan segala cara: secara politik, ekonomi, sosial, melalui urusan luar negeri, melalui diplomasi, pertahanan dan keamanan.

Piagam tersebut menguraikan kesepakatan awal tentang pembentukan persatuan demokratis federal dan pengaturan konstitusional sementara sebelum negara tersebut mengadopsi konstitusi baru yang dapat menjamin kesetaraan dan otonomi melalui referendum nasional.

"Anggota Piagam termasuk anggota parlemen terpilih yang dicegah untuk mengambil kursi parlemen oleh kudeta 1 Februari, partai politik pro-demokrasi, pemimpin pemogokan umum dan kelompok masyarakat sipil serta kelompok etnis bersenjata," CRPH menyatakan.



Setelah dikeluarkannya Piagam Demokrasi Federal ke publik, CRPH juga mengumumkan pencabutan Konstitusi 2008, yang berisi tentang posisi politik pihak militer. Mereka mengatakan bahwa konstitusi itu dirancang untuk memperpanjang kekuasaan militer dan mencegah munculnya serikat federal yang demokratis.

"Pengambilalihan militer pada 1 Februari melanggar konstitusi dan akibatnya membatalkannya," kata CRPH.

Kondisi di Myanmar sendiri semakin hari semakin memanas. Warga setiap hari berdemo untuk menentang rezim militer yang dianggap sewenang-wenang dalam mengambilalih kekuasaan. Aksi ini pun mendapatkan reaksi yang keras dari aparat.

Hingga saat ini, dilaporkan mereka telah menangkap lebih dari 2.700 orang termasuk para pemimpin terpilih, anggota parlemen, aktivis politik, mahasiswa pengunjuk rasa, para pekerja yang memprotes kudeta. Pasukan rezim juga telah menewaskan sedikitnya 536 orang pendemo, termasuk lebih dari 40 anak, dalam dua bulan terakhir.


(miq/miq)
Saksikan video di bawah ini:

Video:Timur Tengah Membara! Helikopter Iran Bentrok Vs Kapal Perang AS

Next Article Kacau! Militer Myanmar Hancurkan Markas Partai Suu Kyi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular