Internasional

Waduh! Malaysia Restui Sampah AS Masuk

News - Thea Fathanah Arbar, CNBC Indonesia
31 March 2021 15:50
Plastik putih menutupi sebagian gunungan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung, Depok, Jawa Barat, Jumat (31/1/2020). Penutupan sampah dengan plastik sudah dimulai sejak tahun 2019.

Selain untuk mengurangi bau tidak sedap, plastik berbahan singkong tersebut juga berfungsi untuk mengurai sampah. Plastik yang digunakan sudah sesuai standar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.   

Sebelumnya, penutupan sampah dilakukan dengan material tanah yang berbiaya mahal dan sulit didapat. Penggunaan tanah juga membuat jalan yang dilintasi truk pengangkut menjadi kotor dan mengurangi kenyamanan warga sekitar.

Rencananya, Pemerintah Kota Depok akan mengalihkan lokasi pembuangan sampah dari TPA Cipayung ke TPA Regional Lulut-Nambo di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Hal itu dikarenakan volume sampah di Kota Depok sudah melebihi kapasitas lahan di TPA Cipayung.

- Petugas kebersihan sekitar sedang mengangkut sampah dengan grobak, sampah tersebut akan dibuang ke Blok A. 

- Para petugas sedang membawa kayu yang masih bisa digunakan kembali. 

- Pantauan CNBC Indonesia dilapangan truck sampah khusus area Depok berlalu lalang di area di TPS. 

- Antrian truck yang masuk ke TPS Juga terlihat diluar pintu masuk. 

- Dalam sehari Petugas TPS yang bekerja didalam 20 hingga 40 orang, sedangkan volume sampah hingga mencapai 30ton setiap harinya.  (CNBC Indonesia/Tri Susilo) Foto: Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung, Depok, Jawa Barat (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Malaysia memutuskan untuk mengizinkan kontainer sampah plastik yang dikirim dari Amerika Serikat (AS) masuk, Selasa (30/3/2021). Hal ini dilakukan setelah kementerian lingkungan mengumumkan tak menemukan hal-hal berbahaya dalam paket tersebut.

Sebelumnya negara Asia Tenggara ini mengatakan akan mengembalikan sampah yang dikirim dari Los Angeles itu karena diyakini membawa limbah berbahaya. Tetapi kementerian lingkungannya mengatakan bahwa pengiriman yang tiba pada Sabtu (27/3/2021) dalam keadaan bersih seperti yang dipersyaratkan dalam izin impornya.

"Sampah itu tidak akan dikirim kembali," tulis Reuters mengutip pernyataan pemerintah, Rabu (31/3/2021).

Hal ini membuat khawatir aktivis lingkungan hidup. Pengiriman sampah itu dianggap melanggar konvensi Basel.

Konvensi Basel, yang mulai berlaku pada 1 Januari menyatakan negara di dunia hanya boleh memperdagangkan limbah plastik jika bersih. Limbah harus disortir dan mudah didaur ulang.

Organisasi non-pemerintah Basel Action Network mengatakan bahwa perdagangan limbah plastik yang terkontaminasi masih mengalir meskipun ada aturan baru PBB. Pernyataan itu menyoroti tingginya volume sampah yang dikirim dari AS ke Malaysia.

Direktur Eksekutifnya, Jim Puckett, meminta pemerintah Malaysia untuk memeriksa ulang semua pengiriman sampah plastik yang masuk ke negara itu. "Kami khawatir banyak pengiriman tidak akan begitu bersih dan banyak yang akan menemukan jalan mereka menuju operasi yang sangat berpolusi," katanya,

Malaysia menjadi tujuan utama sampah plastik dunia setelah China melarang impor pada 2018. Namun sejak meratifikasi Konvensi Basel, Malaysia mengembalikan ribuan ton sampah plastik saat itu.

AS, yang menghasilkan lebih banyak sampah plastik per kapita dibandingkan negara lain, adalah satu-satunya negara besar yang tidak meratifikasi Konvensi Basel dan tidak terikat oleh peraturannya. Namun, berdasarkan perjanjian tersebut, Malaysia tidak dapat menerima sampah plastik terlarang dari negeri Paman Sam lagi.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Corona Malaysia Makin Gawat, Warga Dilockdown Ketat


(sef/sef)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading