Sekolah Tatap Muka Terbatas

Nadiem: Kalau ada yang Positif Covid, Pendidikan Bisa Disetop

Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
30 March 2021 12:24
Persiapan Sekolah Tatap Muka di Jakarta (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Persiapan Sekolah Tatap Muka di Jakarta (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC IndonesiaSekolah tatap muka secara terbatas dimulai pada Juli 2020. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Tentang Panduan Penyelenggaraan di Masa Pandemi Covid-19.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengingatkan agar kanwil pendidikan daerah melakukan pengawasan secara ketat. Apabila ditemukan kasus positif Covid-19 dalam sekolah tatap muka, maka kegiatan pendidikan bisa disetop.



"Kalau ada kasus positif Covid-19 wajib melakukan penanganan kasus dan bisa menghentikan sementara kegiatan di sekolah tersebut. Sekolah bisa ditutup selama infeksi terjadi," kata Nadiem.

Lebih lanjut, dia menambahkan kalau sekolah tatap muka secara terbatas berbeda dengan kegiatan sekolah sebelum pandemi Covid-19. Sebab, ada social distancing, ditandai dengan pembatasan peserta didik maksimal 18 orang per kelas.

"Jadi sekolah bebas memilih. Kalau mau tatap muka dua kali seminggu bisa, atau dipecah menjadi 3, kita memberikan kebebasan," ujar Nadiem.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Nadiem Terkejut & Marah! Sekolah di Zona Hijau Belum Dibuka

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular