Titah Mas Nadiem: Harus ada Rotasi Sekolah Tatap Muka dan PJJ

Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
30 March 2021 12:14
Persiapan Sekolah Tatap Muka di Jakarta (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Persiapan Sekolah Tatap Muka di Jakarta (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Tentang Panduan Penyelenggaraan di Masa Pandemi Covid-19.

Salah satu poin penting adalah penerapan sekolah tatap muka secara terbatas mulai Juli 2021. Kendati demikian, pendidikan jarak jauh (PJJ) masih dapat dilakukan oleh satuan pendidikan.



"Kenapa masih ada opsi PJJ? Karena prokes maksimal 50%. Jadi mau nggak mau walaupun sudah vaksinasi dan tatap muka terbatas, harus melalui rotasi. Tatap muka dan PJJ," ujar Nadiem dalam keterangan pers virtual, Selasa (30/3/2021).

Ia pun menambahkan, orang tua siswa pun berhak memilih apakah mau tatap muka terbatas maupun PJJ. "Jadi setelah guru divaksinasi wajib memberikan layanan pembelajaran tatap muka. Ujung-ujungnya per anak keputusan di orang tua. Tapi sekolah yang sudah divaksin wajib memberikan pembelajaran tatap muka terbatas," kata Nadiem.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Nadiem Terkejut & Marah! Sekolah di Zona Hijau Belum Dibuka

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular