Mudik Dilarang, Bos Lorena Curhat Soal Nasib Bisnis Bus AKAP

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
29 March 2021 15:40
Ilustrasi Bis di KP. Rambutan, Selasa (19/6/2018).  Ilustrasi Bis
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah resmi melarang kembali libur lebaran pada tahun ini. Pelaku usaha transportasi darat kembali berteriak sulitnya bertahan di masa pandemi. Sehingga peran pemerintah ditagih sebagai kompensasi dalam bentuk insentif untuk industri transportasi darat.

"Larangan mudik ini berimbas pada perusahaan, satu tahun terakhir saja (2020) sales drop sampai 50%, sebagai imbas dari pandemi," kata Managing Director Eka Sari Lorena, Dwi Ryanta Soebakti kepada CNBC Indonesia, Senin (29/3/2021).

Dia juga membeberkan ada 150 armada bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Lorena yang tidak dioperasikan karena menurunnya permintaan. Tapi dari sisi kinerja keuangan perusahaan Dwi masih merasa beruntung karena tidak memiliki kewajiban atau pinjaman dari bank yang besar.

"Jadi strategi yang dilakukan dengan efisiensi dari sisi operasional, mengurangi jumlah bus beroperasi sesuai demand masyarakat. Selain itu Lorena juga sangat ramping dari sisi SDM. Jadi kami lebih efisien dari sisi biaya-biaya umum atau tidak langsung," jelasnya.

Perusahaan juga belum mau menambah armada baru. Permintaan juga belanja modal yang digunakan untuk menambal kerugian selama 2020 akibat pandemi.

Dwi menjelaskan operator bus masih belum mendapat bantuan dari pemerintah. Beberapa insentif yang diminta mulai dari Tunjangan Hari Raya (THR) pengemudi/kenek, keringanan pajak (PPh Badan, PPNĀ sparepart, PPh Karyawan), juga skema subsidi BBM untuk plat kuning.

"Karena biaya langsung terbesar adalah BBM, dibutuhkan juga keringanan biaya perpanjangan KIU (Kartu Izin Usaha), KPS (Kartu Perlindungan Sosial), Keur," katanya.

Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno mengatakan, berkaca dari tahun lalu pengusaha transportasi darat sangat terdampak kebijakan larangan mudik lebaran. Beberapa insentif yang diusulkan juga belum ditanggapi serius oleh pemerintah.

"Tahun lalu, program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diusulkan Organda (Organisasi Angkutan Darat) tidak ditanggapi serius oleh pemerintah. Bantuan ke pengemudi transportasi umum selama tiga bulan itu juga tidak tepat sasaran. Pengemudi ojek justru ikut mendapat bantuan itu," jelas Djoko, dalam keterangan resmi, dikutip Senin, (29/3/2021).


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Menhub Sebut Mudik 2021 Tak Dilarang, Pengusaha Bus Girang

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular