
Wah! Bulan Depan, Pajero-Fortuner Cs Raih Diskon Rp40-50 Juta

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian sepakat memberikan diskon Pajak Pembelian atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil dengan kapasitas silinder mesin 1.501 cc sampai dengan 2.500 cc mulai berlaku April 2021
Insentif berupa diskon untuk pembelian mobil tersebut sebelumnya berlaku untuk mobil dengan kapasitas silinder mesin maksimal 1.500 cc saja. Namun skema yang diberikan bagi 1.501-2.500 cc ini berbeda dari skema untuk kendaraan di bawah 1.500 cc.
Kendaraan 1.501-2.500 cc tak dapat diskon PPnBM sampai 100% tapi maksimal hanya 50%. Artinya insentifnya tak sampai PPnBM 0% atau pajak 0%.
"Potongan pajak akan diberikan kepada KBM-R4 dengan kapasitas tersebut dan segmen 4x2 serta 4x4," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam pernyataan resminya, dikutip Sabtu (27/3/2021).
Kebijakan tersebut telah diputuskan dalam rapat koordinasi terbatas yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dihadiri Menteri Perindustrian dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Menurut Agus, ada dua skema pengurangan PPnBM yang diberikan kepada kendaraan 4x2 dan 4x4:
4x2
Untuk kendaraan 4x2, diberikan diskon PPnBM sebesar 50%, yang tadinya 20% menjadi 10% untuk tahap I (April-Agustus 2021) dan diskon sebesar 25%, yang tadinya 20% menjadi 15% untuk Tahap II (September-Desember 2021).
4x4
Untuk kendaraan 4x4 adalah diskon sebesar 25%, yang tadinya 40% menjadi 30% untuk Tahap I (April-Agustus 2021) dan diskon sebesar 12,5%, yang tadinya 40% menjadi 35% untuk Tahap II (September-Desember 2021).
Menperin menjelaskan, perluasan relaksasi PPnBM ini diberikan untuk meningkatkan penjualan mobil baru sebagaimana kebijakan serupa yang berlaku mulai Maret untuk kendaraan di bawah 1.500 cc. Kemenperin mencatat, atas kebijakan Maret ini, jumlah pemesanan mobil baru telah meningkat 140% karena kebijakan itu.
Selain itu, kebijakan untuk mobil 1.501-2.500 cc ini juga dinilai bisa mempercepat pemulihan industri otomotif lantaran kapasitas produksi bisa meningkat hingga economic of scale dan membantu pemulihan ekonomi nasional.
"Dari evaluasi, dapat dilihat bahwa program relaksasi PPnBM efektif untuk meningkatkan purchasing power dari masyarakat. Hal ini juga berdampak positif karena dapat me-jumpstart perekonomian. Pulihnya produksi dan penjualan industri otomotif akan memiliki multiplier effect bagi sektor industri lainnya," kata Agus.
NEXT: Perhitungan Diskon PPnBM 50%
