
Luhut: Keputusan Rapat Kabinet, Libur Lebaran Hold Dulu!

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah secara resmi telah melarang mudik lebaran tahun 2021 kepada seluruh masyarakat tanggal 6-17 Mei 2021. Risiko peningkatan penularan Covid-19 menjadi pertimbangannya di tengah upaya vaksinasi.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan mengenai pelarangan libur lebaran tidak ada banyak pilihan.
"Memang kita nggak ada pilihan banyak libur ini," ungkapnya dalam Virtual Press Conference Investment Forum Rethinking and Reinventing Bali Post Covid-19, Jumat, (26/03/2021).
Menurut Luhut berdasarkan pengalaman yang terjadi di Eropa dan India, begitu dibuka libur panjang angka Covid-19-nya naik sampai 30%. "Karena lihat pengalaman di Eropa di India, begitu dibuka ya langsung naik 30%," kata Luhut.
Melihat pengalaman dari negara lain, Indonesia tidak mau hal yang sama terjadi. Oleh karena itu, libur mudik lebaran tahun ini di hold dulu.
"Jadi kita nggak mau, oleh karena itu diputuskan di rapat kabinet libur lebaran hold dulu," jelasnya.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan kebijakan melarang mudik lebaran ini diambil sesuai arahan Presiden Joko Widodo pada 23 Maret 2021.
"Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN/TNI-Polri karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan seluruh masyarakat," kata Muhadjir di Jakarta, Jumat (26/3/2021).
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pemerintah Sampaikan Kabar Baik Soal Kasus Covid di Indonesia