
Kena Diskon Pajak Rp 65 Juta, Jualan Toyota Vios Terbang 500%

Jakarta, CNBC Indonesia - Relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sampai 0% untuk mobil baru efektif meningkatkan penjualan mobil segmen di bawah 1500 cc. Salah satu mobil yang masuk skema ini yakni Toyota Vios, bahkan mencatat peningkatan penjualan hingga berkali-kali lipat semenjak 1 Maret 2021.
"Vios alami kenaikan 500% dibandingkan periode sama tahun lalu. Kenaikan sangat membantu untuk meningkatkan market share hingga 38%," kata Wakil Presiden Direktur Toyota Astra Motor (TAM) Henry Tanoto dalam keterangan resmi Kemenperin, Kamis (25/3/21).
Kenaikan penjualan secara drastis itu tidak lepas dari diskon yang didapat. Vios mendapat relaksasi PPnBM hingga 30% dan menjadi satu-satunya Sedan yang masuk ke dalam skema ini. Alhasil, diskonnya pun tidak main-main. Ketika mobil lain hanya mendapat diskon belasan hingga kisaran lebih dari Rp 20 juta, maka Vios mendapat perlakuan khusus dengan diskon mencapai Rp 65 juta.
Karena itu ketika Toyota Vios di waktu normal memiliki harga on the road (OTR) di kisaran Rp 252 juta hingga Rp 268 juta, maka harga anyarnya bisa di bawah Rp. 200 Juta.
Toyota sebagai APM dari mobil ini bisa kembali mendapat untung berkali-kali lipat. Pasalnya, Fortuner dan Innova masuk skema keringanan PPnBM dengan kapasitas silinder mesin 1.501 cc sampai dengan 2.500 cc. Hal ini karena memenuhi komponen lokal minimal 60%, masing-masing 75% dan 85%.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Innova-Fortuner Bakal Pajak 0%, Kalau Pajero-CR-V Bagaimana?