
Hanya Innova & Fortuner yang Bisa Pajak 0%, Produsen Nego!

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah bakal memperluas skema relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dari kendaraan dengan kapasitas mesin maksimal 1.500cc menjadi 2.500 cc. Namun, ada kendala soal ketentuan penggunaan komponen lokal.
Salah satu syarat berlaku saat ini adalah tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) minimal 70%. Pelaku industri otomotif melihat nilai sebesar itu bakal tidak banyak mendongkrak penjualan di segmen ini karena yang bisa memenuhi ketentuan tak banyak. Yang sudah pasti memenuhi syarat adalah Toyota Innova dan Fortuner, yang TKDN-nya masing-masing 85% dan 75%.
"Perlu kita perhatikan beberapa merek dan tipe mobil sampai 2.500cc dari tingkat penjualan selama ini tidak terlalu besar atau volume nggak setinggi 1500 cc, dengan sendirinya penggunaan komponen dalam negeri nggak bisa setinggi yang 1500 cc," kata Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto dalam Squawk Box CNBC Indonesia, Rabu (17/3/21).
Sehingga ia ragu aturan TKDN minimal 70% untuk mobil dengan kapasitas mesin maksimum 2.500 cc bisa efektif meningkatkan penjualan. Selain itu harga mobil di segmen ini juga lebih tinggi, rata-rata di atas Rp 500 juta. Sedangkan mobil 1.500 cc di bawah setengahnya atau di bawah Rp 250 juta.
"Kalau dibatasi 70% juga maka hanya beberapa tipe aja yang bisa ikut program ini. Ada tipe yang misal 50% local purchase, apa ini nggak bisa diberikan? Padahal nyata-nyata diproduksi di dalam negeri dan gunakan konten lokal. Kalau nggak bisa diberikan sayang, karena yang diutamakan merek atau tipe mobil yang diproduksi di dalam negeri dan pakai komponen dari dalam negeri," kata Jongkie.
Gaikindo berharap ada review lebih lanjut mengenai aturan batas TKDN ini. Ia menilai bisa ada komunikasi antara Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian dengan agen pemegang merk (APM), apakah mungkin menurunkan nilainya menjadi lebih kecil.
"Ini perlu konsiderasi dari Pemerintah, apa khusus 1500cc-2500cc mungkin local purchase bisa diturunkan? Apa 50% atau berapa, ini yang mungkin dibahas Pemerintah dalam hal ini Kemenperin. Kita sudah sampaikan ke Kemenperin untuk membahas internal, apa batasan 70% bisa diturunkan?" sebutnya.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ternyata Jokowi yang Minta Mobil 2.500 cc Kena Pajak 0%