
MRT, SPAM, Hambalang: Proyek Mangkrak SBY Dieksekusi Jokowi!

Moda Raya Terpadu atau yang lebih dikenal sebagai MRT sudah menjadi proyek nasional pada 2005. Kala itu, SBY menetapkannya karena beberapa tahun tak ada progres perkembangan signifikkan. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah pun mulai bergerak menindaklanjutinya.
Berdasarkan penelusuran CNBC Indonesia yang dirangkum dari keterangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, desain proyek MRT baru dibuat pada medio 1995.
Pada sat itu, mantan Presiden RI ketiga BJ Habibie yang merancang dan menyusun sendiri dasar proyek MRT untuk rute Blok M. Pada saat itu, Habibie masih menjabat sebagai Menteri Riset dan Teknologi.
Meskipun di tahun yang sama, Ali Sadikin - Gubernur DKI Jakarta waktu itu - sudah membentuk unit manajemen khusus, pembangunan tak dieksekusi hingga di 1998. Rencana ini dilanjutkan kembali oleh Gubernur Sutiyoso. Namun, karena tidak ada perubahan signifikan, SBY coba mengambil alih.
Di masa kepemimpinan Fauzi Bowo, pemerintah provinsi DKI Jakarta meneken naskah perjanjian penerusan hibah proyek MRT dari pemerintah pusat di bawah Presiden SBY. Langkah tersebut, kembali ditindaklanjuti di 2011 oleh era kepemimpinan Jokowi sebagai gubernur Jakarta.
Di era Jokowi, lelang fisik MRT fase I dilakukan, komposisi pinjaman pun berubah. Tongkat estafet beralih ke Basuki Tjahaja Purnama, dan tanda-tanda proyek tersebut hadir di ibu kota makin terlihat jelas.
Di zaman Basuki yang akrab disapa Ahok itu, pembebasan lahan dilakukan dengan memberikan insentif kepada pemilik lahan demi proyek MRT. Kemudian di 2017, Djarot Saiful Hidayat menekan aturan mengenai PT MRT Jakarta sebagai operator utama pengelola kawasan TOD koridor Utara - Selatan Fase 1 MRT.
Akhirnya di era Gubernur Anies Baswedan dan Presiden Jokowi masyarakat Jakarta bisa melihat MRT terwujud. Sebuah transportasi masal yang diharapkan menjadi jawaban tingginya mobilitas pekerja di ibu kota. Akhirnya tepat 2 tahun lalu, sejak 24 Maret 2019 mulai beroperasi.
(hoi/hoi)