
Kendalikan Emisi, RI Mulai Gencarkan Perdagangan Karbon

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akan segera mengujicobakan perdagangan karbon di Indonesia. Tujuannya adalah demi menekan emisi gas rumah kaca dan mendorong transisi energi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengemukakan bahwa pemerintah berkomitmen menurunkan emisi gas rumah kaca 29% pada 2030 mendatang. Komitmen ini menurutnya tidak akan cukup hanya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) saja.
"Oleh karena itu, perlu partisipasi semua pihak. Para stakeholder (pemangku kepentingan) dan salah satunya dengan skema perdagangan karbon," ungkapnya dalam launching Penghargaan Subroto Bidang Efisiensi Energi 2021, Kamis (18/03/2021).
Menurutnya, mekanisme perdagangan karbon yang akan diujicobakan merupakan langkah strategis untuk mengurangi emisi gas rumah kaca yang tentunya akan berbiaya efektif dan efisien.
"Uji coba diharapkan akan mendorong dioptimalkannya efisiensi energi dan pengembangan EBT yang berujung pada transisi energi yang lebih baik," ucapnya.
Hal senada disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. Dalam Perjanjian Paris telah disepakati untuk menjaga kenaikan temperatur global di bawah 2 derajat Celsius.
Demi mendukung target ini, beberapa aturan diterbitkan seperti Undang-Undang Nomor 16 tahun 2016 tentang Pengesahan Paris Agreement. Sektor energi pun ditargetkan bisa menurunkan emisi karbon sebanyak 314-390 juta ton CO2 pada 2030 dengan target penurunan gas rumah kaca sebesar 29%.
"Untuk dukung pencapaian dan efisiensi, Kementerian ESDM selenggarakan penghargaan Subroto tiap tahun. Pada tahun ini ada satu kategori baru kategori C, penurunan dan perdagangan emisi karbon di sektor pembagkit," jelasnya.
Uji coba pasar karbon akan diikuti 80 unit Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), di antaranya 19 unit PLTU dengan kapasitas >400 mega watt (MW), 51 unit PLTU dengan kapasitas 100-400 MW, dan 10 unit PLTU mulut tambang kapasitas 100-400 MW.
"Efisiensi energi bukan merupakan upaya sesaat, perlu komitmen dan keberlanjutan pelaksanaanya." tuturnya.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ini 7 Cara Pemerintah Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
