
RI Targetkan Emisi Karbon Berkurang 400 Juta Ton di 2030

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memiliki target penurunan emisi karbon hampir 400 juta ton pada 2030 mendatang, naik hampir lima kali lipat dari 64,4 juta ton CO2 pada 2020.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.
Dia mengatakan, pemerintah berkomitmen menurunkan emisi gas rumah kaca seperti kesepakatan dunia yang tertuang di dalam Perjanjian Paris. Kenaikan temperatur global diupayakan di bawah 2 derajat Celsius, bahkan kalau bisa di posisi 1,5 derajat Celsius.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 16 tahun 2016 tentang Pengesahan Paris Agreement.
"Pemerintah terbitkan UU No. 16, target emisi gas rumah kaca pada 2030 29% dengan business as usual dan 40% dengan bantuan internasional sektor energi bisa turunkan emisi 314-390 juta ton CO2," ungkapnya dalam launching Penghargaan Subroto Bidang Efisiensi Energi 2021, Kamis (18/03/2021).
Selain UU No.16 tahun 2016 tersebut, pemerintah pun telah menerbitkan sejumlah regulasi lainnya guna mendorong penurunan emisi karbon di Tanah Air.
Salah satu peraturan guna mendorong pemakaian energi rendah emisi yakni Peraturan Pemerintah No.79 tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional. Melalui aturan ini, Indonesia memiliki target bauran energi baru terbarukan (EBT) sebesar 23% pada 2025.
Lalu, ada juga Peraturan Presiden No.22 tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).
"Efisiensi energi bukan merupakan upaya sesaat, perlu komitmen dan keberlanjutan pelaksanaannya." tuturnya.
Sebagai informasi, capaian EBT saat ini masih jauh dari target, yakni baru mencapai 11,5% hingga 2020 dari target 23% pada 2025. Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Energi Baru Terbarukan (EBT) saat ini tengah dibahas pemerintah bersama DPR RI.
Diharapkan, dengan adanya UU EBT, maka iklim investasi di sektor energi baru terbarukan di Tanah Air bisa menjadi lebih menarik.
Adapun pada 2021 ini penurunan emisi karbon ditargetkan mencapai 67 juta ton CO2, naik dari 64,4 juta ton pada 2020. Capaian penurunan emisi pada 2020 tersebut berasal dari pemanfaatan EBT 53%, penerapan efisiensi energi 20%, penggunaan bahan bakar fosil rendah karbon 13%, pemanfaatan teknologi pembangkit bersih 9%, dan kegiatan reklamasi pascatambang 4%.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ini 7 Cara Pemerintah Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca