Faktanya, 'Kemurkaan' Jokowi Tak Cukup Setop Impor Garam

Rencana pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai negara swasembada garam telah terangkum dalam peta jalan swasembada garam nasional dalam rangka mewujudkan kemandirian ekonomi.
Peta ini disusun oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Perindustrian. Salah satu target bombastis yang dicanangkan dalam peta tersebut, Indonesia bisa terbebas impor garam pada 2015.
Namun sejak saat ini, Indonesia hampir setiap tahunnya mengimpor garam, utamanya garam untuk kebutuhan industri. Pasalnya, produksi garam nasional hanya mampu separuh dari total kebutuhan.
Harus diakui, Indonesia masih belum mampu memenuhi kebutuhan garam dalam negeri, yang harus diakui sebagian besarnya harus impor terutama untuk garam industri. Sepanjang tahun lalu, impor garam menembus 2,6 juta ton.
Dengan garis pantai sepanjang 95.181 kilometer dan menjadi yang terpanjang di dunia, Indonesia sejatinya bisa swasembada garam. Namun, mungkin saja hal tersebut tidak akan terealisasi dalam waktu dekat.
Pasalnya, pemerintah telah memutuskan untuk kembali mengimpor garam pada tahun ini. Keputusan tersebut telah disepakati dalam rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
"Impor garam sudah diputuskan melalui rapat Menko," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.
Trenggono mengatakan pemerintah saat ini masih menunggu data terkait kebutuhan garam di Indonesia. Saat kekurangan pasokan, pemerintah memastikan akan menutup kekurangan tersebut dengan impor.
"Nanti misalnya kekurangannya berapa, itu baru bisa diimpor. Kami menunggu itu, karena itu sudah masuk dalam undang-undang cipta kerja," katanya.
[Gambas:Video CNBC]
