Faktanya, 'Kemurkaan' Jokowi Tak Cukup Setop Impor Garam

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
15 March 2021 12:42
Keterangan Pers Presiden RI, Istana Kepresidenan Bogor, 12 Maret 2021
Foto: Keterangan Pers Presiden RI, Istana Kepresidenan Bogor, 12 Maret 2021

Jakarta, CNBC Indonesia - Raut kekesalan terpancar dari wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memimpin rapat terbatas mengenai percepatan penyerapan garam, Oktober 2020 lalu.

Kepala negara dibuat 'murka' lantaran jajarannya tidak mampu mengatasi persoalan impor garam yang sudah mendarah daging sejak lama. Padahal, Indonesia memiliki target tinggi yakni menjadi negara swasembada garam.

Kala itu, Jokowi mengungkap dua masalah utama yang dihadapi dalam hal serapan garam rakyat. Pertama, dari sisi rendahnya kualitas garam rakyat sehingga tidak memenuhi standar kebutuhan industri.

Sementara itu, di sisi lain industri selalu berusaha memenuhi kebutuhannya dengan melakukan impor garam. Jokowi kemudian menyentil jajarannya yang tahu betul mengenai hal ini namun tidak pernah mencari solusinya secara komprehensif.

"Ini harus dicarikan jalan keluarnya. Kita tahu masalah tapi tidak pernah dicarikan jalan keluarnya," kata Jokowi kala itu.

Jokowi mengakui, selama ini persoalan garam hanya disikapi melalui jalan pintas. Ketika industri tidak mampu lagi memenuhi pasokan, maka impor garam pun menjadi sebuah keharusan.

"Ini agar dipikirkan solusinya, sehingga rakyat garamnya bisa terbeli dan yang kedua masih rendahnya produksi garam nasional kita sehingga cari yang paling gampang yaitu impor garam. Dari dulu begitu terus, tidak pernah ada penyelesaian," jelasnya.


Halaman Selanjutnya, >>>>>>> RI Buka (Lagi) Keran Impor Garam

Rencana pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai negara swasembada garam telah terangkum dalam peta jalan swasembada garam nasional dalam rangka mewujudkan kemandirian ekonomi.

Peta ini disusun oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Perindustrian. Salah satu target bombastis yang dicanangkan dalam peta tersebut, Indonesia bisa terbebas impor garam pada 2015.

Namun sejak saat ini, Indonesia hampir setiap tahunnya mengimpor garam, utamanya garam untuk kebutuhan industri. Pasalnya, produksi garam nasional hanya mampu separuh dari total kebutuhan.

Harus diakui, Indonesia masih belum mampu memenuhi kebutuhan garam dalam negeri, yang harus diakui sebagian besarnya harus impor terutama untuk garam industri. Sepanjang tahun lalu, impor garam menembus 2,6 juta ton.

Dengan garis pantai sepanjang 95.181 kilometer dan menjadi yang terpanjang di dunia, Indonesia sejatinya bisa swasembada garam. Namun, mungkin saja hal tersebut tidak akan terealisasi dalam waktu dekat.

Pasalnya, pemerintah telah memutuskan untuk kembali mengimpor garam pada tahun ini. Keputusan tersebut telah disepakati dalam rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

"Impor garam sudah diputuskan melalui rapat Menko," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

Trenggono mengatakan pemerintah saat ini masih menunggu data terkait kebutuhan garam di Indonesia. Saat kekurangan pasokan, pemerintah memastikan akan menutup kekurangan tersebut dengan impor.

"Nanti misalnya kekurangannya berapa, itu baru bisa diimpor. Kami menunggu itu, karena itu sudah masuk dalam undang-undang cipta kerja," katanya.

Pages

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular