
China Umumkan Status "Lampu Kuning" di Beijing, Ada Apa?

Jakarta, CNBC Indonesia - Administrasi Meteorologi China mengumumkan peringatan "lampu kuning" ke ibu kota Beijing. Ini terjadi akibat badai pasir yang menyebar di kota itu, Senin (15/3/2021).
Otoritas itu menyebut badai pasir telah menyebar dari Mongolia Dalam ke provinsi Gansu, Shanxi dan Hebei, yang mengelilingi Beijing. Ini akibat angin kencang bertiup dari wilayah Inner Mongolia dan bagian lain barat laut China.
Dikutip Reuters, hal ini menyebabkan buruknya kualitas udara kota itu. Indeks kualitas udara resmi Beijing mencapai level maksimum 500 pada pagi hari ini, dengan partikel mengambang yang dikenal sebagai PM10 mencapai 2.000 mikrogram per meter kubik di beberapa distrik.
Patrikel debu lainnya yakni PM2.5, lebih kecil dan bisa menyusup ke paru-paru, juga mendekati 300 mikrogram per meter kubik. Ini jauh lebih tinggi dari standar China yaitu 35 mikrogram.
Beijing biasanya memang menghadapi badai pasir pada bulan Maret dan April. Ini sebagai akibat dari kedekatan posisi kota dengan gurun besar Gobi serta akibat penggundulan hutan di seluruh China bagian utara.
Selain itu Beijing dan wilayah sekitarnya telah menderita tingkat polusi yang relatif tinggi dalam beberapa pekan terakhir. Beijing juga diselimuti kabut asap selama pembukaan parlemen pada 5 Maret lalu.
(sef/sef)
Next Article Kalahkan Varian Delta, China Buka Universal Studio Beijing!