
Cuti Bersama Dipangkas Jadi 2 Hari, BI Tetap Beroperasi

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) memastikan akan tetap mengoperasikan layanannya secara penuh pada kalender cuti bersama tahun 2021 yang sebelumnya telah disesuaikan oleh pemerintah.
Melalui keterangan resmi bank sentral, seperti dikutip CNBC Indonesia, Senin (8/4/2021), BI memastikan akan tetap beroperasi pada periode 12 Maret, 17 - 19 Mei 2021, dan 27 Desember 2021.
Pemerintah sebelumnya telah memutuskan untuk memangkas jadwal libur dan cuti bersama tahun ini. Jadwal cuti bersama yang semula 7 hari, menjadi hanya 2 hari saja.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara 281/2021, 1/2021, 1/2021.
Alasan utama pemerintah memotong cuti bersama tak lepas dari fakta munculnya kecenderungan kasus Covid-19 mengalami peningkatan yang disebabkan mobilitas masyarakat yang meningkat selama masa liburan.
Cuti bersama 2021 yang dipangkas sebanyak 5 hari. Jadi hanya ada 2 hari cuti bersama di 2021.Adapun cuti bersama tahun 2021 yang dipangkas sebanyak 5 hari yakni:
- 12 Maret: Cuti Bersama dalam rangka Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 17, 18, 19 Mei: Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
- 27 Desember: Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Natal 2021.
(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sedih, Perbaikan Ekonomi RI Tak Secepat yang Diperkirakan