Dugaan Suap PNS Pajak, DPR: Dirjen Harus Tanggung Jawab!

Jakarta, CNBC Indonesia - Dugaan suap kembali menjerat Pegawai Negeri Sipil (PNS) Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Hal ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Anggota Komisi XI Kamrussamad mengatakan, terjadinya dugaan suap ini menjadi tanggung jawab Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo. Sebab ia dinilai gagal menjaga pegawainya sehingga terjerat kasus suap.
Padahal selama ini, penghasilan yang diterima PNS Ditjen Pajak dinilai paling besar.
"Sangat disesalkan jika Korupsi Pajak masih terjadi, kesejahteraan Pegawai Pajak sudah luar biasa, Dirjen harus bertanggung jawab," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Rabu (3/3/2021).
Menurutnya, pengawasan Ditjen Pajak harusnya lebih ditingkatkan. Terutama di tengah pandemi Covid-19 saat ini yang seharusnya DJP membantu masyarakat dengan mengumpulkan penerimaan.
"Penerimaan negara selama covid mengalami penurunan yang tajam. Ini sangat disesalkan bisa terjadi," jelasnya.
Tak lupa, ia pun mendorong Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) untuk terus melanjutkan Penyelidikan terhadap kasus ini. Sehingga Ditjen Pajak yang memiliki peran penting di negara ini bisa bebas dari tindak kecurangan.
"Lanjutkan penyelidikan kasus korupsi sektor perpajakan, KPK jangan ragu, dan Jangan bentuk opini tapi segera bertindak demi kepentingan rakyat," tegasnya.
[Gambas:Video CNBC]
Aparat Pajak Diduga Terima Suap, Emang Gaji Kurang Gede?
(mij/mij)