KPK Bergerak, Harta Ayahanda Mario Dandy Bakal Dibongkar

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
24 February 2023 07:15
Permohonan maaf Rafael Alun Trisambodo orang tua Mario Dandy Satriyo dalam kasus penganiayaan David, anak Pengurus Pusat GP Ansor Jonathan Latumahina. (Dok. Kementerian Keuangan)
Foto: Permohonan maaf Rafael Alun Trisambodo orang tua Mario Dandy Satriyo dalam kasus penganiayaan David, anak Pengurus Pusat GP Ansor Jonathan Latumahina. (Dok. Kementerian Keuangan)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kasus Mario Dandy Satrio, yang menganiaya anak pengurus GP Ansor hingga koma, kini berbuntut panjang. Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah bergegas untuk menelusuri jejak harta pejabat pajak yang merupakan ayah dari Mario, yakni Rafael Alun Trisambodo.

Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya akan menelusuri jejak harta pejabat pajak yang merupakan ayah dari Mario Dandy Satrio penganiaya anak pengurus GP Ansor hingga tak sadarkan diri.

"Pertama, target kita mencari tahu, ada lagi enggak aset Rafael yang tak dilapor," ujar Pahala, dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (23/2/2023).

Dia memastikan KPK akan menelusuri jejak harta Rafael mulai dari aset tanah, bank, asuransi, hingga saham yang dimiliki atas nama Rafael.

"Oleh sebab itu, kita ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk lihat aset lain, ke bank kalau ada rekening yang belum dilapor dan belum ada isinya," sambungnya.

Menurutnya, KPK juga akan memeriksa asosiasi asuransi untuk mengetahui apakah Rafael memiliki polis bernilai miliaran yang tak dilaporkan.

"Kita ke bursa efek, mungkin saja dia punya saham atau obligasi atau apapun yang tidak dilapor. Itu yang pertama yang kita lakukan," kata dia.

Selanjutnya, Pahala menegaskan bahwa KPK juga akan menelusuri soal asal muasal harta yang dimiliki Rafael. Pahala mengaku tenang jika harta Rafael bersumber dari warisan.

"Kalau warisan kita agak tenang. Kalau kita cek bahwa memang aslinya orang tua Rafael punya harta banyak, misalnya," tegasnya. Jika ada hibah dan tidak ada akta, KPK memastikan akan mengundang Rafael untuk memberi klarifikasi apabila harta yang dimiliki bersumber dari hibah tanpa akta.

Tentunya, KPK akan mengincar asal muasal dari harta dan hibah tanpa akta tersebut. Sebagai catatan, Rafael Alun Trisambodo yang merupakan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan II. Adapun, laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael yang merupakan Eselon III itu mencapai Rp56,1 miliar.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article KPK Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 57,9 T Selama 2022

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular