Ulah Kasus Rubicon, Dirjen Pajak: 55 Ribu PNS Kena Getahnya

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
23 February 2023 12:40
Infografis/ Suryo Utomo Bos Pajak Baru Pilihan Jokowi-Sri Mulyani/Aristya Rahadian krisabella
Foto: Infografis/ Suryo Utomo Bos Pajak Baru Pilihan Jokowi-Sri Mulyani/Aristya Rahadian krisabella

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengecam segala kekerasan maupun gaya hidup mewah dan sikap pamer harta yang dilakukan pegawai DJP dan keluarganya.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menegaskan, gaya hidup mewah dan pamer harta pegawai DJP dan keluarganya, dapat menggerus tingkat kepercayaan terhadap integritas institusi dan memberi stigma negatif terhadap seluruh pegawai pajak yang berjumlah 55.000 orang.

"Saya percaya lebih banyak pegawai yang memiliki integritas dan komitmen yang tinggi terhadap tugas-tugas di DJP," ujar Suryo dalam pernyataan resminya, Kamis (23/2/2023).

"Saya akan terus memimpin dan menjaga integritas seluruh jajaran DJP secara konsisten dan tidak akan ragu mengambil tindakan disiplin bagi yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas," kata Suryoo lagi.

Suryo mengatakan, saat ini unit kepatuhan internal DJP bekerjasama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan telah memanggil pejabat DJP terkait dalam rangka pemeriksaan.

Seperti diketahui, belakangan beredar ulah pamer harta dan penganiayaan Mario Dandy Satrio. Mario merupakan anak dari pejabat Kepala Bagian Umum di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dan bernama Rafael Alun Trisambodo.

Diketahui, MDS diduga melakukan penganiayaan terhadap anak Pengurus Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina bernama David.

Karena ulah anaknya tersebut, besaran harta kekayaan Rafael pun terungkap. Rafael tercatat secara periodik melaporkan harta kekayaannya ke dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikelola Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam data LHKPN, Rafael merupakan pejabat negara dengan jabatan terakhir Kepala Bagian Umum di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Dalam LHKPN periodik yang ia laporkan terakhir pada 31 Desember 2021, kekayaannya mencapai Rp 56,10 miliar.

Besaran harta kekayaan Rafael hampir menyaingi harta kekayaan Sri Mulyani yang tercatat di LHKPN. Dalam LHKPN periodik tertanggal 31 Desember 2021 harta kekayaan Menteri Keuangan Indonesia ini sebanyak Rp 58,04 miliar.

Bila dibandingkan dengan bos yang membawahinya langsung, yakni Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, harta Rafael malah sudah melampauinya, hingga 4 kali lipatnya. Berdasarkan catatan LHKPN 31 Desember 2021, harta kekayaan Suryo Utomo hanya Rp 14,45 miliar


(cap/cap)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article DJP Gunakan 'Jarvis' di 2023, Nasib PNS Pajak Gimana?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular