
Harga Rumah Turun, yang Tunda Beli Jadi Borong Sekarang?

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah resmi memberikan relaksasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 0% kepada sektor properti. Keputusan ini membuat calon pembeli bisa hemat hingga puluhan juta dan berpikir ulang untuk segera mengambil unit.
"Yang tadinya berpikir untuk beli rumah di Desember bisa jadi memilih untuk mengusahakannya sekarang," kata pengusaha bata ringan di Perkumpulan Produsen Beton Ringan Indonesia (Proberindo) Henrianto kepada CNBC Indonesia, Rabu (3/3/21).
Besarnya minat untuk mengambil unit rumah karena masih banyaknya masyarakat yang belum memiliki rumah, jumlahnya mencapai 11 juta unit. Kebutuhan itu merupakan primer dan menjadi potensi untuk dipenuhi.
"Kemarin saya keliling Jateng dengan Ketua REI (Real Estate Indonesia) mereka bilang perumahan di bawah Rp 500 juta market besar dan banyak peminat, tapi hanya 30-40% yang di-acc [disetujui kredit] bank, mungkin karena BI checking atau syarat yang belum lengkap. Jadi ini pasar yang besar," sebutnya.
Dua faktor itu, baik besarnya kebutuhan rumah maupun kebijakan dari pemerintah yakni pembebasan PPN serta DP 0% (uang muka) bakal mengerek penjualan yang berdampak pada penyerapan industri turunannya. Henri yakin penyerapan industri turunan seperti bata ringan bakal meningkat.
"Makanya kita buka pabrik baru di Sragen yang lebih besar karena marketnya beda. Nantinya double line dan lebih besar dari pabrik di Jatim" sebut Commercial Director PT Superior Prima Sukses itu.
Pada awal tahun ini, ia membuka pabrik anyar di Sragen Jawa Tengah, kapasitasnya mencapai 1,6 juta m3 (meter kubik) per tahun. Dengan tambahan produksi pabrik sebelumnya di Mojokerto sebesar 400,000 m3 dan di Lamongan sebesar 700 ribu m3, maka produksi bata ringan produk Blesscon mencapai 2,7 juta m3 per tahun.
"Dengan adanya kebijakan pemerintah yang baru ini, penyerapannya bisa meningkat 40%. Bukan hanya dari bata ringan tapi juga industri turunan lain, seperti keramik, cat, baja dan lainnya," sebut Henri.
Sebelumnya pemerintah resmi memberikan insentif PPN (Pajak Pertambahan Nilai) yang ditanggung oleh pemerintah untuk sektor properti selama 6 bulan dari Maret - Agustus 2021. Tujuannya agar rumah baru yang selama ini tidak laku akibat pandemi kembali laris.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers virtual, Senin (3/1/2021). "Desain ini atas masukan Kementerian PUPR dan fokus ke rumah baru, maksimal 1 unit untuk menyerap yang sudah siap bangun dan siap di jual," ujarnya
Pemerintah juga menyatakan turunan industri di bawah properti menjadi salah satu fokus pemerintah agar tetap hidup. Kebijakan relaksasi PPN menjadi salah satu contoh konkretnya.
"Kita akan mendorong sektor yang terpengaruh di pandemi ini dan memiliki ikatan kuat yakni manufaktur dan properti," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers bersama, Senin (1/3).
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Halo! Orang Kaya Jakarta, Anies Izinkan Bangun Rumah 4 Lantai
