Ada Pajak 0% Harga Mobil Baru Jadi 4 Macam, Kok Bisa?

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
02 March 2021 13:23
Calon pembeli melihat mobil baru di Showroom Suzuki di Kawasan Gading Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (16/2/2021). Pemerintah memutuskan untuk memberikan insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) atau pajak 0%. Insentif tersebut terbagi menjadi tiga tahap yang akan dievaluasi per tiga bulan. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Calon pembeli melihat mobil baru di Showroom Suzuki di Kawasan Gading Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (16/2/2021). Pemerintah memutuskan untuk memberikan insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) atau pajak 0%. Insentif tersebut terbagi menjadi tiga tahap yang akan dievaluasi per tiga bulan. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pembebasan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mobil baru mulai berlaku 1 Maret 2021. Para dealer pun kewalahan dalam menghadapi momen ini.

Banyak pembeli yang mendatangi dealer untuk meminta keterangan mobil apa saja yang terkena pembebasan pajak. Namun, dealer mengatakan ada 4 harga saat kebijakan PPnBM berlaku.

"Bukan hanya dari kemarin, namun order dari Februari juga sudah ada. Ketika pemerintah mengumumkan kebijakan ini, mungkin orang lebih memilih untuk menunggu sampai benar diterapkan," kata Wakil Ketua Kadin Indonesia yang juga pengusaha dealer mobil Johnny Darmawan kepada CNBC Indonesia, Selasa (2/3/21).

Ketika banyak masyarakat yang lebih memilih untuk menunggu sampai bulan Maret, maka penjualan di bulan Februari sangat menurun. Banyak yang booking sejak bulan lalu, namun tidak sedikit yang hadir di hari pertama dan kedua bulan Maret ini.

"Februari nggak ada yang mau deliver, karena harga belum ada yang diputuskan, jadi Februari pending semua, mereka mau yang sudah bebas PPnBM," papar Johnny.

Dari sisi konsumen memang lebih baik menunggu untuk mendapat diskon belasan hingga puluhan juta. Salah satu mobil Toyota, yakni Toyota Vios dengan jenis sedan memiliki diskon hingga Rp 65,25 juta.

Namun, dari sisi dealer akan menghadapi perbedaan harga lagi dalam waktu 3 bulan ke depan karena relaksasi PPnBM yang menurun jadi 50% pada medio Juni-Agustus 2021, kemudian berubah lagi menjadi 25% pada September hingga November.

"Itu akan terjadi 4 macam harga, pertama harga normal atau sebelum penerapan (PPnBM 0%), kedua ketika ada 100% PPnBM, satu lagi nilainya 50%, kemudian terakhir yang 25%, jadi ada 4 harga. Tapi saya katakan terima kasih pemerintah agar pasar tetap jalan, niatnya baik," sebut Johnny.

Seperti diketahui relaksasi PPnBM berlaku sepanjang tahun 2021, dengan skenario PPnBM 0% (Maret-Mei), PPnBM diskon 50% (Juni-Agustus) dan diskon 25% (September-Desember).


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pabrik Mobil Masih Ngarep Ada Diskon Pajak Barang Mewah 5%

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular