
Antiklimaks, Biden Batal Hukum Putra Mahkota Raja Salman

Jakarta, CNBC Indonesia - Amerika Serikat (AS) di bawah kepemimpinan Presiden Joe Biden menyatakan tidak akan memberikan sanksi kepada putra mahkota Arab Saudi, Mohammed Bin Salman (MBS), sehubungan dengan peran sentralnya dalam pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi. Hal ini dilakukan Gedung Putih dengan dalil bahwa AS tidak pernah dalam sejarah menghukum seorang pemimpin negara lain secara personal.
"Secara historis dan bahkan dalam sejarah baru-baru ini, pemerintahan Demokrat dan Republik, belum ada sanksi yang diberlakukan bagi para pemimpin pemerintah asing di mana kami memiliki hubungan diplomatik. Bahkan di mana kami tidak memiliki hubungan diplomatik," ucap sekretaris pers Gedung Putih Jen Psaki sebagaimana dilansir CNBC International, Senin (1/3/2021).
"Kami percaya ada cara yang lebih efektif untuk memastikan bahwa hal ini tidak terjadi lagi dan juga memberikan ruang untuk bekerja dengan Saudi di area di mana ada kesepakatan bersama," kata Psaki.
"Seperti itulah bentuk diplomasi. Seperti itulah bentuk keterlibatan global yang rumit dan kami tidak merahasiakannya dan telah jelas bahwa kami akan meminta pertanggungjawaban mereka di panggung global."
Sebelumnya, saat Biden mencalonkan diri sebagai presiden, ia mengatakan akan meminta pertanggungjawaban para pemimpin senior Saudi atas kematian Khashoggi. Ia bahkan menyebut bahwa kepemimpinan kerajaan sebagai "paria" yang memiliki "nilai penebusan sosial yang sangat sedikit."
Sementara itu, Jumat (26/2/2021), Departemen Keuangan AS memberikan sanksi pada detil keamanan putra mahkota, yang dikenal sebagai Pasukan Intervensi Cepat. Itu juga memberi sanksi kepada mantan wakil kepala dinas intelijen kerajaan, Ahmad Hassan Mohammed al-Asiri, yang dituduh sebagai biang keladi dalam plot tersebut.
Departemen Luar Negeri juga memberlakukan pembatasan visa pada 76 warga Saudi. Mereka diyakini telah terlibat dalam ancaman pembangkang di luar negeri, tidak terbatas pada pembunuhan Khashoggi saja.
Khashoggi (59 tahun) dan kritikus keluarga kerajaan Saudi, pergi ke Konsulat Saudi di Istanbul pada 2 Oktober 2018. Ia diketahui tidak pernah muncul kembali setelah masuk ke gedung itu. Ia dinyatakan dibunuh di gedung itu dengan cara mutilasi. Jasadnya tidak pernah ditemukan hingga hari ini.
Sanksi adalah bentuk hukuman setelah sebuah laporan dari Kantor Direktur Intelijen Nasional (DNI) AS menyebut Putra Mahkota Saudi MBS terkonfirmasi terlibat dalam pembunuhan Khashoggi. Dalam laporan itu dikabarkan bahwa putra Raja Salman itu memerintahkan aksi pembunuhan itu.
Pada masa AS dipimpin Presiden Donald Trump, Washington menolak untuk merilis laporan lengkap mengenai investigasi itu dan mengatakan kepada legislator bahwa mengungkapkan informasi ini akan lebih membahayakan sumber dan DNI. Hal ini karena figur MBS yang sangat sentral di keluarga kerajaan Saudi.
Bahkan ia seringkali disebut sebagai pemimpin de facto negara itu. Ia merupakan pemangku kebijakan strategis, bertindak sebagai perdana menteri.
(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Biden Buat Putra Mahkota Arab Harap-harap Cemas, Kok Bisa?
